Suaradesa.co (Bojonegoro) – Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Mu’awanah, menyampaikan, terhadap pertanyaan, apresiasi, saran dan harapan yang disampaikan terkait alokasi belanja pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2020, secara umum penyusunan APBD sudah dilaksanakan sesuai dengan akuntabel mulai dari perencanaan pembangunan, penganggaran, pengukuran kinerja sampai dengan evaluasi.
“Penyelarasan pokok-pokok kebijakan terhadap
program dan kegiatan dilaksanakan untuk perwujudan pemerintahan yang baik,” ujar Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awwanah saat Rapat Paripurna penyampaian jawaban eksekutif terhadap PU Fraksi Perubahan APBD Tahun 2020 di ruang paripurna, Senin (7/9/2020).
Hal ini merupakan perubahan yang istimewa karena mengakomodir rangkaian penanganan Pandemi Covid-19 maupun kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berupaya melaksanakan prinsip tata kelola yang akuntabel dan transparan dalam setiap tahapannya.
Bupati Anna mengatakan, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat serta menggerakkan roda perekonomian dilaksanakan melalui sektor pertanian, usaha mikro, industri, kebudayaan dan pariwisata. Melalui program petani Mandiri, Program Padat Karya, pemberian bantuan modal bagi usaha mikro dan ultra mikro melalui Kartu Pedagang Produktif serta pembukaan kembali obyek wisata sehingga mampu memberikan multiplier effect bagi masyarakat di sekitarnya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
” Terkait saran pembebasan lahan untuk jembatan Kanor – Rengel, agar tetap mempedomani KJPP yang di lakukan oleh tim Appraisal, dan hal tersebut tentunya sudah menjadi komitmen kami agar tidak timbul permasalahan hukum dibelakang hari,” tegasnya.
Terkait Integrasi Pelayanan Kesehatan dengan BPJS sebagai Kabupaten UHC, dapat kami jelaskan bahwa Kabupaten Bojonegoro mencapai Universal Health Coverage sejak bulan Maret 2020 dengan prosentase penduduk yang menjadi peserta JKN saat itu 97,55%.
Persentase kepesertaan tersebut terus meningkat hingga Bulan Agustus 2020 sebanyak 1.318.710 jiwa (98,72%) dari jumlah penduduk sebanyak
1.335.840 jiwa.
Terkait upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas, salah satunya adalah dengan melakukan pembinaan tenaga kesehatan di Puskesmas. Namun karena sejak 15 Maret 2020 ditetapkan KLB Non Alam Wabah Covid 19 pelayanan kesehatan di Puskesmas diberlakukan adanya pembatasan jam operasional pelayanan dan jumlah pasien serta kekhawatiran petugas tertular virus covid-19.
Terkait Tingginya alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga antara lain dimaksudkan untuk memastikan kecukupan dana dalam penanganan pandemi COVID-19 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.
Terkait kesejahteraan pahlawan-pahlawan kesehatan dalam menangani Covid 19, untuk insentif Tenaga Kesehatan melalui dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) telah dianggarkan sebesar Rp7,5 miliar.
Sementara peruntukan alokasi tambahan Insentif GTT/PTT sebanyak 3.529 orang digunakan untuk tambahan insentif selama 2 (dua) bulan ke depan karena pada penggaran sebelumnya baru teranggarkan selama
10 bulan dengan rincian : GTT K2 sebanyak 558 orang dengan insentif Rp1.400.000 per bulan, PTT K2 pendidikan S1 sejumlah 38 orang insentif Rp1.200.000 per bulan, PTT K2 ijasah SLTA sejumlah 269 orang dengan insentif Rp1.000.000 per bulan, GTT Non K2
sejumlah 1.179 orang dengan insentif Rp1.000.000 per bulan, PTT Non K2 ijasah S1 sejumlah 32 orang insentif Rp1.000.000 per bulan, PTT Non K2 ijasah SLTA sejumlah 114 orang dengan insentif Rp750.000 per bulan, GTT Non NUPTK sejumlah 398 orang dengan insentif Rp750.000 per bulan.(*rin)