Bojonegoro – Proses ganti untung bagi warga Desa Kalangan dan Ngelo, Kecamatan Margomulyo, terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Karangnongko terus menjadi sorotan.
Adanya perbedaan pernyataan antara tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dengan tim pembebasan lahan Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro semakin menambah kompleksitas situasi.
Menurut Ketua tim KJPP, Wiryadisih, proses appraisal di Desa Kalangan dan Ngelo sudah rampung.
“Hasil appraisal di Desa Kalangan sudah selesai dan dokumennya telah kami serahkan ke BPN. Tinggal menunggu jadwal musyawarah dengan desa,” ungkapnya kepada Suaradesa pada Selasa (14/11/2023).
Sementara di Desa Ngelo, penyerahan berkas hasil aprraisial harus tertunda karena menunggu adendum yang sedang disiapkan oleh tim pembebasan lahan.
“Kalau adendumnya selesai, baru saya serahkan dokumen appraisal Desa Ngelo,” tambahnya.
Namun, pernyataan tersebut langsung disambut kontradiktif oleh Kepala BPN, Andreas. Ia menyatakan belum menerima hasil appraisal dari tim KJPP, sehingga musyawarah dengan warga belum dapat dilaksanakan.
“Belum ada penilaian dari KJPP,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto, berharap proses appraisal selesai pada bulan ini.
“Untuk yang lain, silahkan cek di Dinas terkait,” tukasnya dengan singkat.
Ketidakjelasan antara pernyataan tim KJPP dan BPN menimbulkan kebingungan di kalangan warga. Warga pun resah, tidak hanya karena proses ganti untung yang terus berjalan, namun juga karena ketidakpastian terkait nilai atau besaran ganti untung yang akan mereka terima.
“Kita sudah menunggu lama, katanya 19 hari selesai. Sekarang molor lagi, molor lagi! Warga sudah menunggu hasilnya, jangan ditunda-tunda,”pungkas Kepala Desa Kalangan Kasmani. (rin/zen)