Suaradesa.co (Bojonegoro) – Rancangan peraturan daerah (raperda) dana abadi pendidikan berkelanjutan akan dibahas secara bertahap.
Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bojonegoro Sutikno menjelaskan, DPRD akan membahas dengan Pemkab Bojonegoro mulai besok rabu (20/7/2022).
“Kami telah mengusulkan jadwal pembahasan lanjutan raperda dana abadi pendidikan berkelanjutan,”ujarnya, Senin (18/7/2022).
Dia menyampaikan, rabu mendatang akan dijadwalkan penyampaian pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD dan jawaban Bupati pada 20 Juli.
“Hal ini sudah sesuai dengan keputusan paripurna rabu lalu, dan disetujui,”tegasnya.
Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah menyampaikan, jika hasil pengembangan investasi dari dana abadi yang akan digunakan untuk membiayai pendidikan masyarakat Bojonegoro dalam bentuk beasiswa jenjang pendidikan tinggi.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada jajaran DPRD untuk segera memproses raperda tentang dana abadi karena masyarakat sudah antusias.
“Masyarakat, akademisi, mahasiswa, antusias dengan rencana raperda ini. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga senantiasa menyiapkan diri dalam keterlibatan rakor dalam pembahasan raperda ini,”pungkasnya. (rin)