Suaradesa.co (Bojonegoro) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur pada Kamis (3/9/2020) melaksanakan rapat Paripurna penyampaian nota penjelasan atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) Tahun 2020.
Pimpinan rapat paripurna, Imam Sholikin membuka dan mempersilahkan Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah untuk menyampaikam nota penjelasan.
“Hadirin rapat dewan yang terhormat, karena forum sudah quorum. Maka kami persilahkan untuk saudara bupati menyampaikan,” kata politisi asal partai kebangkitan bangsa (PKB) tersebut saat memimpin rapat.
Bupati menyampaikan banyak pengurangan dari sumber pendapatan yang diperoleh. Bila dibandingkan dengan tarjet dalam APBD induk Tahun 2020, dengan P APBD. Sehingga dilakukanlah penyusunan nota keuangan ini. Sebagai media untuk memberikan gambaran terkait berbagai penyesuaian terhadap perubahan dalam sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
“Dalam sisi pendapatan ada penurunan sebesar 32,59 persen dari induk ke perubahan. Kemudian pendapat yang bersumber dari pajak juga menurun mencapai 21,25 persen,” ungkap orang nomor satu di Bojonegoro dalam menyampaikan nota didepan forum paripurna.
Kemudian retribusi juga mengalami penurunan, dan hampir semua pendapatan mengalami pengurangan atau menurun dari target dalam APBD induk dengan P-APBD.
“Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik juga menurun 34,91 persen. DAK non fisik menurun juga,” tutur politisi asal PKB itu.
Sehingga menyebabkan kondisi anggaran defisit Rp2,2 Trilliun rupian lebih. Dari target Rp5,7 Trilliun, tinggal Rp3,7 Trilliun.(*ati)