Suaradesa.co, Bojonegoro – DPRD Bojonegoro menggelar rapat kerja untuk mempercepat penyelesaian ganti rugi tanah warga Kelurahan Ngrowo yang terdampak pelebaran Jalan Pemuda, Senin (3/3/2025).
Sekretaris Komisi D DPRD Bojonegoro, Amin Thohari, S.H., M.H., memimpin rapat yang melibatkan Komisi A DPRD, Dinas Cipta Karya, Dinas PU Bina Marga, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Camat, Lurah Ngrowo, serta warga terdampak.
“Kami berharap rapat ini menjadi titik akhir. Selanjutnya, kami akan turun langsung ke lapangan untuk verifikasi,” ujarnya.
Lurah Ngrowo, Heti, melaporkan bahwa tim sudah mengukur 12 bidang tanah warga untuk kepentingan ganti rugi. Jika masih ada kebutuhan data tambahan, pihaknya siap membantu.
“Kami siap menyediakan data atau turun ke lapangan jika dibutuhkan,” katanya.
Perwakilan BPN Bojonegoro, Basuki, menjelaskan bahwa pengukuran tanah harus membandingkan sertifikat tanah dengan model B1. Namun, proses ini terkendala karena overlay belum tersedia.
“Karena overlay belum ada, kami terpaksa menunda pengukuran lapangan,” ungkapnya.
Rapat menyepakati pengukuran lapangan akan berlangsung minggu depan setelah overlay tersedia. DPRD dan pihak terkait berkomitmen menyelesaikan ganti rugi ini dengan cepat dan transparan.(red)