Suaradesa.co (Tlatah) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melaksanakan pembinaan dan evaluasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2021.
Pembinaan dan evaluasi dilaksanakan di seluruh desa se Kabupaten Bojonegoro.
Seperti yang dilakukan di Balai Desa Tlatah Kecamatan Purwosari, Bojonegoro pada Jumat (18/9/2020). Dalam rangka membantu desa agar mampu menyusun RKPDes yang berkualitas
“Kami melaksanakan kegiatan ini diseluruh desa,” kata Kepala Seksi (Kasi) Bina Administrasi Desa dan Aparatur Pemerintah Desa DPMD, Andre Firnandi, Sabtu (19/9/2020).
Harapannya untuk bisa mendapatkan RKPDes yang berkualitas. Selain itu bisa melakukan pembinaan terhadap Pemerintah Desa supaya menyiapkan seluruh dokumen RKPDes dengan lengkap.
Kedepan, ditarjetkan pembuatan RKPDes bisa sesuai dengan peraturan yang ada diantaranya Permendagri No 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Permendesa no 17 tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kemudian bisa sinkron dengan program Pemkab Bojonegoro.
“Kami berharap nanti tingkat desa mampu melaksankan perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan sesuai dengan siklus perencanaan. Sehingga semua kegiatan bila terencana dengan baik, maka hasilnya bisa maksimal,” tandasnya.