Suaradesa.co (Gayam) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menegaskan, jika kewajiban operator minyak dan gas bumi (migas), Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), dalam mencukupi Ruang Terbuka Hijau (RTH) masih kurang dari 5 persen.
“Dari 20 persen kewajiban yang harus dipenuhi sudah hampir 15 persen dilakukan penghijauan oleh mereka,” kata Kepala DLH Bojonegoro, Hanafi, Minggu (4/10/2020).
Dikatakan, untuk kekurangan itu, pihaknya belum berkoordinasi lebih lanjut lagi baik jenis pohon maupun lokasi penanaman.
“Belum ada koordinasi lagi dengan EMCL terkait itu,” tandasnya.
Terpisah, salah satu warga setempat, Surtiningsih, mengatakan, suhu udara di Desa Gayam sudah lama dirasakan panas dan membuat gerah.
“Kalau panas ya sudah lama. Sampai 40 derajat celsius seperti sekarang ini kalau siang,” tukasnya.
Pihaknya merasa terbiasa dengan udara yang panas. Untuk mensiasatinya, Surti, sapaan akrabnya mengaku menanam pohon didepan rumah. Harapannya, agar jika tumbuh besar bisa membuat teduh.
“Kalau dirumah ya pakai kipas, ya diruang tamu maupun kamar tidur,” pungkasnya.(*rin)