Suaradesa.co (Bojonegoro) – Dinas UMKM Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyampaikan, saat ini Pemerintah pusat memperpanjang pendataan Program Bantuan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
“Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat segera menyerahkan berkas persyaratan agar bisa mendapatkan bantuan tersebut,” kata Kepala Dinas UMKM Bojonegoro, Sukemi, Rabu (14/10/2020).
Dia mengatakan, program bantuan yang diberikan tetap sebesar Rp2,4 juta kepada pengusaha UMKM di Indonesia baru terserap sebanyak 9,1 juta dari total kuota sebanyak 12 juta pengusaha se Indonesia.
“Untuk bantuan tahap pertama, kami telah mengirimkan berkas dari pengusaha UMKM di Bojonegoro sebanyak 14.557 pengusaha UKM,” tandasnya.
Belasan ribu pengirim berkas tersebut, bagi yang lolos administrasi maka akan mendapatkan bantuan melalui rekening masing-masing di Bank yang sudah ditunjuk pemerintah.
“Sampai sekarang, kami belum mengetahui siapa saja dan berapa jumlah penerima bantuan di Bojonegoro karena langsung transfer di rekening masing-masing,” imbuhnya.
Pendaftaran akan segera ditutup pada November mendatang. Namun, bagi pendaftar yang sebelumnya sudah menerima bantuan tidak bisa mendaftarkan lagi karena akan dicek persyaratannya oleh tim verifikasi.
Sementara itu persyaratan yang perlu disiapkan untuk mendaftar yaitu fotocopy KTP, foto diri beserta usahanya, mempunyai nomor rekening bank (BRI), nomor telepon yang aktif, serta Surat Keterangan dari kepala desa terkait usahanya.(*ror)
Saya sudah mengajukan bapak tpi belum dapat SMS,tpi kemarin saya mengajukannya dari Bank Jatim 🙏🙏,
Bapak saya mau tanya jika usahanya adlah perairan seperti mengairi sawah/ladang apakah bisa mengajukan bantuan ini ??
Terimakasih atas jawabannya 🙏🙏🙏😊
SIlakan dicek saja, apakah bentuk usahanya masuk ke ranah UMKM atau tidak?
Saya UMKM yang sudah punya KUR di BRI apa bisa mendaftar ya?
setahu mimin gak bisa. karena persyaratannya tidak memiliki kredit dan melalui BI cheking
Bang BNI bisa d pakek ngak ya untuk persyaratan pencairan
Saya juga pedagang ingin mengajukan persyaratan.tp kalau mau mendaftar tempatnya ndek mana ya.
langsung ke kantor Dinas UMKM, jalan pattimura
Apa masih bisa daftar min
tahap kedua sudah tutup