Budal Ning TPS
Kabar Desa

Desa Rayung Tuban Masuk Nominasi Desa Antikorupsi Terbaik Jawa Timur

400
×

Desa Rayung Tuban Masuk Nominasi Desa Antikorupsi Terbaik Jawa Timur

Sebarkan artikel ini
Desa Rayung Tuban Masuk Nominasi Desa Antikorupsi Terbaik Jawa Timur
Desa Rayung Tuban Masuk Nominasi Desa Antikorupsi Terbaik Jawa Timur

Tuban – Desa Rayung, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, berhasil masuk nominasi Desa Antikorupsi terbaik di Provinsi Jawa Timur. Hal ini terungkap setelah Tim Replikasi Desa Antikorupsi Jawa Timur melakukan observasi lapangan di desa tersebut pada Rabu (09/10/2024).

Desa Rayung bersaing dengan empat desa lainnya dari Bojonegoro, Pacitan, dan Banyuwangi dalam program perluasan Desa Antikorupsi 2024.

Observasi lapangan ini bertujuan menilai komitmen desa dalam mencegah korupsi dan mewujudkan pemerintahan desa yang transparan.

Tim Replikasi, yang diwakili oleh Erlan Mujayanto, mengapresiasi langkah-langkah Desa Rayung dalam menerapkan nilai antikorupsi, terutama dalam pengawasan anggaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas desa,” jelas Erlan. Ia menambahkan bahwa Desa Antikorupsi bukan hanya tentang menciptakan desa yang bebas korupsi, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan dan keterlibatan dalam tata kelola desa.

Baca Juga :  ExxonMobil dan el-SAL Sosialisasikan Keamanan dan Keselamatan Jalur Pipa Banyu Urip di Tuban

Kepala Desa Rayung, Sutomo, dalam paparannya menjelaskan bahwa Desa Rayung telah berupaya mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan bebas korupsi melalui musyawarah terbuka dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Harapan kami, Desa Rayung dapat menjadi contoh dan teladan bagi desa-desa lainnya,” ucapnya.

Desa Rayung sebelumnya telah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama desa-desa percontohan lainnya pada Juli 2024, yang menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan partisipatif.

Program Desa Antikorupsi ini merupakan inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penilaian awal dilakukan secara daring pada 17-30 September 2024 sebelum dilanjutkan dengan observasi lapangan.

Baca Juga :  47 Desa di Bojonegoro Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Dua

Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Daerah Tuban, Bambang Suhaji, menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian Desa Rayung. “Ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Tuban dalam menciptakan pemerintahan desa yang bebas korupsi,” ujarnya.

Dengan berbagai potensi dan inovasi yang sudah dilakukan, Desa Rayung berharap dapat meraih predikat Desa Antikorupsi terbaik di Jawa Timur.

Program ini diharapkan terus berkembang sehingga semakin banyak desa yang berkomitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. (fa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *