Bojonegoro – Pemerintah Jawa Timur, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Jawa Timur, bersama Inspektorat dan Kominfo Jawa Timur, melakukan observasi lapangan dalam rangka Replikasi Desa Anti Korupsi.
Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, masuk nominasi lomba tersebut pada tanggal 1 Desember 2023.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Plesungan, Moch. Choiri, menyambut rombongan dari Kepala Bidang Kemasyarakatan Desa DPMPD Jawa Timur, Inspektorat, dan Kominfo Jawa Timur saat observasi lapangan di Desa Plesungan.
Moch. Choiri, yang pernah menjadi Calon Bupati Bojonegoro, menjelaskan bahwa upaya pencegahan korupsi di Desa Plesungan telah diterapkan sejak dirinya menjabat sebagai kepala desa dalam periode kedua.
Salah satu contoh upaya pencegahan korupsi yang diimplementasikan di Desa Plesungan adalah terkait dengan pesta perkawinan atau sunatan warga.
Choiri mengungkapkan bahwa warga Desa Plesungan tidak diperkenankan memberikan kiriman atau parcel makanan kepada perangkat desa, kecuali kepada Kasi Pelayanan (Modhin) dan Kepala Desa, selama itu tidak memberatkan yang memiliki hajatan.
Hal ini juga diatur dalam Peraturan Desa (Perdes) Plesungan.
“Bila ada warga desa yang punya hajatan, manten atau sunatan, perangkat desa itu sering dikirim hantaran dari nasi sampai ikan ayam utuh, dan itu sudah menjadi tradisi di desa sejak dari dahulu itu sempat menjadi perdebatan, maka itu mulai kita tertibkan.
Dari perangkat desa ada sembilan dan satu kepala desa, dan hanya Kasi Pelayanan (Modhin) saja dan kepala desa yang boleh dikirim asal tidak memberatkan, tapi tidak boleh lebih dari 150 ribu, dan itu kita tuangkan di Perdes,” ungkapnya.
Dengan praktek pencegahan korupsi yang terimplementasi dengan baik, Desa Plesungan mendapatkan apresiasi dan masuk nominasi dalam Lomba Replikasi Desa Anti Korupsi.
Kegiatan observasi lapangan tersebut juga merupakan bentuk dukungan dari pemerintah provinsi terhadap desa-desa yang berhasil menerapkan prinsip anti korupsi dalam tata kelola pemerintahan desanya. (fa/rin)