Kabar Desa

Camat Soko Lantik Sutrisno Jadi Pj Kades Simo

×

Camat Soko Lantik Sutrisno Jadi Pj Kades Simo

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co – Ahmad Fauzi

Tuban – Camat Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sucipto melantik Sutrisno sebagai Penjabat Kepala Desa Simo. Sucipto menggantikan Pj sebelumnya yakni Amiek Fadholi, Rabu (2/3/2022).

Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Kecamatan Soko yang dihadiri oleh Kapolsek Soko dan Danramil serta seluruh tokoh masyarakat Desa Simo.

Dalam sambutannya, Sucipto menjelaskan bahwa nantinya Pj Kades Simo ini akan bertugas selama 1 tahun. Atau sampai terpilihnya kades definitif.

Lebih lanjut, ia berpesan kepada Pj Kepala Desa Simo yang baru bahwa tantangan di desa berbed dengan di kecamatan.

Baca Juga :  Meriahkan HUT ke-3, Wirausaha Inovatif Tuban Gelar Lomba Mewarnai untuk Tumbuhkan Kreativitas Anak

“Ada berbagai macam adat istiadat, karakter dan problem di Desa Simo. Sehingga, secepatnya agar menyesuaikan dengan kondisi lingkungan desa serta berkoordinasi dengan seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agama,” lanjutnya.

Di kesempatan yang sama, Pj Kades Simo sebelumnya, Amiek Fadholi mengucapkan terimakasih kepada seluruh tokoh masyarakat dan perangkat Desa Simo. Karen sudah bekerjasama selama dua tahun terakhir untuk kemajuan Desa Simo.

Amiek, panggilan akrabnya juga meminta maaf sekaligus meminta doa kepada seluruh masyarakat Desa Simo dalam menjalankan tugas yang baru di Kecamatan Jatirogo.

Baca Juga :  Pemkab Tuban Upayakan Lindungi Lahan Pertanian

Sementara itu Pj Kades Simo yang baru, Sutrisno mengatakan bahwa dalam menjalankan tugasnya ini pihaknya akan meneruskan program yang sudah dibuat oleh Pj kades sebelumnya. Serta, ia berjanji akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk kemajuan Desa Simo.

Perlu diketahui bahwa Desa Simo dalam tiga tahun ini dipimpin oleh Penjabat Kepala desa selama tiga tahun berturut-turut. Kondisi ini setelah kepala desa definitif Ahmad Hadi habis masa jabatannya serta belum adanya pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Tuban.(*zi)