Kabar Desa

Bupati Bojonegoro Dorong Percepatan Dana Desa untuk Pengentasan Kemiskinan

×

Bupati Bojonegoro Dorong Percepatan Dana Desa untuk Pengentasan Kemiskinan

Sebarkan artikel ini
Bupati Bojonegoro Dorong Percepatan Dana Desa untuk Pengentasan Kemiskinan
Bupati Bojonegoro Dorong Percepatan Dana Desa untuk Pengentasan Kemiskinan

Suaradesa.co, Bojonegoro – Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat penyaluran Dana Desa guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Hal ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Percepatan Penyaluran Dana Transfer ke Desa dan Kebijakan Pengalokasian Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro di Aula Angling Dharma, Senin (17/3).

Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, PJ Sekda, kepala OPD terkait, camat, dan kepala desa se-Bojonegoro. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa percepatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2025 harus dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

10% ADD Wajib Dialokasikan untuk Pengentasan Kemiskinan

Salah satu kebijakan baru yang ditekankan dalam sosialisasi ini adalah kewajiban pengalokasian 10% dari ADD untuk program pengentasan kemiskinan. “Kami mohon kepada para kepala desa untuk mengalokasikan 10% ADD guna menurunkan angka kemiskinan di Bojonegoro,” ujar Bupati Setyo Wahono.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Bojonegoro telah menetapkan program bantuan ekonomi produktif berupa pemberian ayam petelur kepada keluarga pra-sejahtera di kategori desil dua dan tiga. Bupati menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan sumber penghasilan tambahan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Ke depan, program ini juga akan didukung oleh APBD dan dana CSR, dengan data penerima yang diperoleh langsung dari pemerintah desa,” tambahnya.

Fokus pada Pendidikan dan Transparansi Anggaran Desa

Selain fokus pada kemiskinan, Bupati juga meminta para kepala desa untuk memastikan tidak ada siswa yang putus sekolah di wilayahnya. “Jika ada anak yang putus sekolah, segera laporkan melalui camat agar bisa segera ditangani,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, termasuk ADD, DD, dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa. “Kami ingin program ini berjalan dengan baik, transparan, dan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tandasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan percepatan penyaluran dana desa dapat menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di Bojonegoro.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *