Suaradesa.co (Bojonegoro) – Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Mu’awanah, menegaskan, dari 11 Pasar Daerah yang bernaung dibawah Dinas Perdagangan akan dilakukan revitalisasi guna mengembalikan fungsi sebagaimana mestinya.
“Selama ini pasar dikaitkan dengan kondisi yang kumuh dan semrawut,” ujarnya saat pembinaan dan evaluasi petugas pengelola pasar daerah di aula Dinas Perdagangan setempat, Sabtu (3/10/2020).
Oleh karena itu, Bupati Anna berharap berharap agar revitalisasi pasar nantinya membuat pasar dapat berfungsi kembali sebagai mana mestinya, sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli dan bertransaksi dengan nyaman.
“Nantinya penataan kios bisa diatur kembali dengan membuat kontrak baru yang lebih disiplin serta penempatan kios sesuai jenis dagangan,” ungkapnya.
Kedepan Pemkab Bojonegoro akan semakin tegas untuk menertibkan pasar demi mewujudkan pasar daerah yang rapi, tertib, bersih dan nyaman.
“Pemkab akan terus berusaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pasar. Maka dari itu, saya meminta kerja sama yang baik dari semua pihak,” tukasnya.
. Pembinaan yang berlangsung di aula Dinas Perdagangan diselenggarakan pada Sabtu (03/10) ini dihadiri oleh 48 orang pengelola pasar daerah.
Sementara itu, dari data yang didapat Suaradesa.co menyebutkan, sebanyak 11 pasar daerah yang tersebar di 28 kecamatan mengalami revitalisasi.
Kesebelas pasar tradisional tersebut diantaranya Pasar Sroyo, Pasar Kedungadem, Pasar Sugihwaras, Pasar Sumberrejo, Pasar Kanor, Pasar Kota, Pasar Kalitidu, Pasar Padangan, Pasar Malo, Pasar Hewan dan Pasar Dander.
Kepala Dinas Perdagangan, Sukemi, mengatakan, revitalisasi pasar yang dilakukan adalah mulai dari peningkatan keamanan, kebersihan, memperbaiki bangunan yang tidak layak, serta penataan ulang pasar.
“Revitalisasi pasar juga memperbaiki kondisi pasar dari segi ketertiban,” tukasnya.
Kebijakan ini berupa melarang serta mengantisipasi pedagang berjualan di ruas jalan depan pasar, lorong serta area parkir pembeli. Pihaknya juga harus senantiasa menjaga kebersihan pasar untuk mewujudkan pasar yang tertib dan bersih. (Rin)