Suaradesa.co (Purwosari) – Bupati Bojonegoro membuka acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Lembaga Desa, Badan Permusyawarahan Desa (BPD) di Pendopo Kecamatan Purwosari, Rabu (12/8/2020).
Acara yang di ikuti oleh 46 peserta perwakilan dari masing anggota pengurus BPD se kecamatan Purwosari dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kepala Desa se Kecamatan Purwosari serta Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Purwosari.
Camat Purwosari, Sugeng Firmanto, menyampaikan, tujuan pelatihan seluruh anggota BPD untuk penguatan peran serta BPD dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa.
“Serta optimalisasi ketertiban BPD dalam menampung, menyalurkan aspirasi masyarakat desa guna terwujud nya penyelenggaraan pemerintah desa yang partisipatif,” tambahnya.
Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, menyampaikan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan suatu lembaga untuk memperkuat demokrasi, jangan sampai ada ketidak harmonisan dengan Pemerintah Desa.
Karena, BPD memiliki tupoksi sendiri dalam melaksanakan tugasnya termasuk pengawasan pengelolaan anggaran desa.
“Seperti pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa,” imbuhnya.
Bupati berharap usai pelaksanaan pelatihan dapat diikuti semua peserta hingga selesai, karena tata-laksana pemerintah desa memiliki pernak pernik regulasi.
Disela kegiatan itu, Bupati sekaligus menyerahkan penghargaan kepada Kepala Desa di Kecamatan Purwisaru atas pencapaiannya dalam pelunasan PBB P2 tercepat Se Kabupaten Bojonegoro.(Rin)