Bojonegoro – Program Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa (BKKD) Bojonegoro yang sebelumnya dikabarkan dibatalkan, ternyata tidak sepenuhnya dihentikan.
Berdasarkan dokumen yang dihimpun suaradesa.co menyebutkan, BKKD di Bojonegoro hanya mengalami pengurangan anggaran yang signifikan, terutama pada sektor yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Pada awalnya, anggaran BKKD 2024 direncanakan mencapai lebih dari setengah triliun rupiah. Namun, seiring berjalannya waktu, anggaran tersebut dipangkas hingga tersisa sekitar Rp71 miliar, sedangkan sisa dana masuk ke dalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
Penjabat (PJ) Bupati Bojonegoro, Adriyanto, mengonfirmasi pengurangan ini, dan menyatakan bahwa dana BKKD masih digunakan untuk pembangunan balai desa dan jalan lingkungan, meskipun proyek-proyek fisik lainnya dibatalkan.
“Pembangunan fisik jalan dan jembatan tidak dicairkan karena keterbatasan waktu yang tersisa, tetapi beberapa balai desa masih didanai karena pengerjaannya singkat,” jelas Adriyanto, Kamis (24/10/2024).
Pernyataan ini memunculkan spekulasi di masyarakat tentang adanya kepentingan politik di balik pengurangan anggaran BKKD Bojonegoro.
Ironisnya, ketika ditanya soal alasan resmi di balik perubahan SK BKKD 2024, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bojonegoro, Machmudin, memberikan jawaban yang tidak terkait langsung dengan perubahan anggaran.
“DPMD menangani BKK Bumdes, Baldes, Kantor Desa, RT, dan Bulan Bakti Gotong Royong,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Mitroatin, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar), menyangkal adanya keterkaitan antara pengurangan anggaran BKKD dengan politik, dan menyebut bahwa keputusan tersebut didasari pertimbangan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ini lebih karena waktu pengerjaan yang sudah mepet dan pertimbangan APH, kami akan minta klarifikasi ke eksekutif,” pungkasnya. (rin)