Suaradesa.co (Bojonegoro) – Adanya penurunan besaran Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sekarang ini, tidak mempengaruhi kinerja Pemerintah Desa Purwosari, Kecamatan Purwosari.
Kepala Desa Purwosari, Umi Zumrothin, mengatakan, jika penurunan ADD tidak mempengaruhi kualitas kinerja perangkat desa. Hal ini karena adanya komitmen sejak awal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau saya secara pribadi, sejak disumpah jabatan menjadi Kades memang niatnya untuk melayani masyarakat. Sementara gaji itu reward,” tukasnya, Kamis (19/8/2021).
Bahkan, dalam satu bulan kedepan semua perangkat desa bekerja ekstra dari hari Senin sampai dengan Minggu untuk menyalurkan bantuan baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah.
“Termasuk bantuan-bantuan untuk penanggulangan Covid-19. Untuk penyaluran BLT DD pun, kami datangi satu persatu penerima manfaatnya,” tandasnya.
Pihaknya juga menerapkan sistem pelayanan surat terpadu satu pintu, dimana masyarakat bisa dengan mudah mengurus semua keperluan administrasi hanya dengan meminta rekomendasi dari RT.
“Warga bisa meminta tolong melalui RT atau bisa datang langsung ke kantor desa,” tukasnya.
Demi kenyamanan warga yang mengantri, Pemdes Purwosari juga menyediakan ruang tunggu dengan fasilitas buku bacaan dan wifi gratis. Sehingga, tidak jenuh jika harus menunggu antrian.
“Kita juga membatasi jumlah warga yang datang ke kantor desa karena adanya PPKM,” tandasnya.
Untuk diketahui, Sesuai surat dari Sekretaris Daerah Nomor 900/1990/412.304/2021 tentang Perubahan Prognosa Ketetapan ADD, Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD), dan Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD) 2021 menyebutkan, ADD mengalami penurunan. Dari Rp 214 miliar menjadi Rp 208 miliar, berkurang sekitar Rp 6,2 miliar.
Sedangkan dari BHPD ada kenaikan, semula Rp 9,9 miliar menjadi Rp 11,2 miliar, kenaikannya Rp 1,2 miliar. Sedangkan BHRD dari Rp 4 miliar menjadi Rp 3,2 miliar, berkurang Rp 744 juta.
Sementara ADD dipergunakan untuk mebayar gaji Kades dan Perangkat Desa serta memenuhi kebutuhan operasional lainnya. (*rin)