Suaradesa.co (Bojonegoro) – Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) kepada 5.382 Orang di 24 Kecamatan.
Nantinya masyarakat menerima bantuan sebesar Rp110.000 perbulan akan dicairkan dalam bentuk sembako berupa 10 Kg beras dan 8 butir telur.
Masyarakat akan tetap menerima bantuan total selama 12 bulan, dengan menyesuaikan teknis pencairan. Sehingga dipastikan bantuan dapat tersalurkan seluruhnya
Kepala Dinas Sosial, Arwan menjelaskan penerima BPNTD adalah masyarakat yang tidak menerima bantuan berupa BPNT Pusat, BST, BLTDD.
“Kita telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa untuk pendataan penerima BPNTD agar sesuai prosedur. Data yang kita terima dari Pemerintah Desa telah kita verifikasi agar tidak tumpang tindih dengan data dari pusat,” ujarnya, Minggu (13/9/2020).
Arwan menambahkan bahwa pihaknya sempat ada keterlambatan waktu pencairan dikarenakan adanya perubahan data penerima bantuan dari pusat.
“Sehingga, perlu mensinkronkan dengan data yang ada di daerah,” tukasnya.
Dinsos telah mentargetkan total penerimaan BPNTD, dan kami telah mengantisipasi apabila nantinya ada pengurangan jumlah penerima apabila ada perubahan data.
“Kami harapkan semua pihak dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan baik, agar pencairan BPNTD dapat dicairkan sesuai rencana,” pungkasnya.(*rin)