Kabar Desa

47 Desa di Bojonegoro Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Dua

473
×

47 Desa di Bojonegoro Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Dua

Sebarkan artikel ini
47 Desa di Bojonegoro Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Dua
47 Desa di Bojonegoro Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Dua

Bojonegoro – Sebanyak 47 desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap dua pada 2024.

Dari total alokasi Rp 398 miliar yang diterima Bojonegoro, hingga kini 47 desa tersebut belum melengkapi persyaratan pencairan, meskipun 363 desa lainnya sudah menerima kucuran dana.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro, Machmuddin, mengungkapkan bahwa dana yang sudah disalurkan mencapai Rp 375 miliar, sementara Rp 23,3 miliar sisanya masih menunggu proses pencairan.

Baca Juga :  PBVSI Jatim Gelar Kejurprov Antar Klub U-17 di Bojonegoro

“Sebanyak delapan desa saat ini dalam tahap pencairan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), sementara 47 desa belum mengajukan karena persyaratan administrasi yang belum lengkap,” jelasnya.

Di antara desa yang belum mencairkan DD tahap dua adalah Desa Talok di Kecamatan Kalitidu, Desa Sumberarum di Kecamatan Ngraho, dan Desa Tebon di Kecamatan Padangan. Desa Talok bahkan belum mencairkan DD tahap satu.

Baca Juga :  BPD se-Kecamatan Purwosari Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

“Untuk kendala terkait pencairan, dapat dikonfirmasi lebih lanjut ke Desa Talok atau Kecamatan Kalitidu,” kata Machmuddin. (yo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *