Suaradesa.co (Sukosewu)- Pemerintah Desa Sukosewu, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, membagikan 1.188 Sertifikat Hak Milik (SHM) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warganya.
Kepala Desa (Kades) Sukosewu, Suwarno menyampaikan, Pemdes sangat berterima kasih kepada masyarakat dan tim PTSL atas dukungan dan kekompakannya, sehingga sertifikat bisa dibagikan dalam kondisi aman dan lancar.
“Ini (SHM) baru separo, sisanya tahun depan,” ujarnya kepada suaradesa.co, Selasa (8/12/2020).
Dia melanjutkan meski oleh BPN belum semua bisa dibagikan, pihaknya akan berupaya untuk segera dibagikan seluruhnya. Pihaknya mengaku menerima 2.612 pengajuan sertifikat program PTSL, namun baru terealisasi 1.188 sertifikat yang di distribusikan hari ini. Mengingat pembagian sertifikat masih dalam kondisi pandemi, pendistribusian dibagi menjadi 8 blok sebagai salah satu usaha mencegah penyebaran Covid-19.
“1188, dibagi 8 titik
RT 28, 27, 24, 24, 20, 19, 02 dan Balai Desa,” lanjutnya.
Sementara itu Camat Sukosewu, M Yasir mengatakan, sangat mengapresiasi atas suksesnya program PTSL di Desa Sukosewu, Karena dengan program ini masyarakat sangat terbantu untuk mendapatkan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki warga yang selama ini belum bersertifikat. Dan meminta kepada masyarakat yang belum menerima SHM agar bersabar karena Pagu atau Kuotanya terbatas.
“Prosesnya juga lama, tidak bim salabim,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Sukosewu, Wahjoe Febrianto, memberikan arahan kapada warga agar tetap menjaga kesehatan dan sering cuci tangan agar terhindar dari penyakit, serta tetap waspada dengan penyebaran covid- 19.
“Jangan lupa selalu memakai masker saat keluar rumah,” pesan kapolsek. (*ror)