Suaradesa.co, Gresik – Warung kopi (warkop) sering kali menjadi tempat nongkrong bagi masyarakat. Namun, di beberapa titik di sepanjang Jalan Raya Pantura, Duduksampeyan, Gresik, warkop justru beralih fungsi menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Fenomena ini kembali mencuat setelah kepolisian mengungkap kasus prostitusi di sejumlah warkop remang-remang di kawasan tersebut.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di beberapa warkop. Alih-alih sekadar menyediakan kopi dan makanan ringan, tempat-tempat ini justru menawarkan layanan prostitusi secara terselubung.
Praktik Prostitusi di Balik Warung Kopi
Berdasarkan keterangan warga sekitar, warkop remang-remang ini beroperasi dengan modus menyediakan minuman sebagai kedok, sementara praktik prostitusi berlangsung di dalam bilik-bilik yang disediakan di belakang warung. Beberapa di antaranya bahkan memiliki kamar kecil yang diduga digunakan untuk transaksi ilegal tersebut.
“Kalau siang kelihatan seperti warung biasa, tapi kalau malam lampunya redup dan ada perempuan-perempuan yang duduk di dalam. Banyak kendaraan yang keluar masuk,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Keberadaan warkop semacam ini bukanlah hal baru di jalur Pantura. Namun, yang menjadi perhatian adalah masih maraknya praktik tersebut meskipun saat ini memasuki bulan Ramadan, di mana seharusnya kegiatan seperti ini berkurang karena adanya peningkatan pengawasan dari aparat keamanan.
Polisi Bertindak, Warga Berharap Penindakan Tegas
Menindaklanjuti laporan masyarakat, kepolisian setempat akhirnya melakukan razia dan berhasil mengungkap praktik prostitusi di beberapa warkop. Sejumlah orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk pekerja seks dan pemilik warung yang diduga menyediakan tempat untuk transaksi.
“Kami menerima laporan dari warga terkait dugaan prostitusi di beberapa warkop. Setelah kami lakukan penyelidikan, memang ditemukan adanya praktik tersebut. Kami akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada lagi tempat seperti ini beroperasi,” ujar seorang petugas kepolisian yang terlibat dalam operasi tersebut.
Meski sudah ada penindakan, warga berharap tindakan ini tidak hanya bersifat sementara. Mereka menginginkan adanya pengawasan lebih ketat agar praktik prostitusi tidak kembali menjamur di kawasan Pantura Gresik.
“Kalau bisa jangan hanya dirazia sesekali, tapi ditindak tegas. Kalau memang ada yang melanggar aturan, seharusnya ada sanksi yang membuat mereka jera,” tambah seorang warga lainnya.
Tantangan dalam Penanganan Prostitusi Terselubung
Keberadaan warkop remang-remang yang disalahgunakan seperti ini menjadi tantangan bagi pihak berwenang. Selain sulitnya membuktikan praktik prostitusi secara langsung, sering kali tempat-tempat semacam ini berpindah lokasi setelah ada razia.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat bekerja sama dengan masyarakat untuk mengatasi permasalahan ini secara berkelanjutan. Dengan penegakan hukum yang tegas dan peran serta aktif warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan, fenomena warkop remang-remang yang dijadikan tempat prostitusi diharapkan bisa diberantas sepenuhnya.(fa)