Hukum & Kriminal

Usaha WiFi Milik Warga Rengel Diduga Disabotase, Pemilik Siap Tempuh Jalur Hukum

×

Usaha WiFi Milik Warga Rengel Diduga Disabotase, Pemilik Siap Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Usaha WiFi Milik Warga Rengel Diduga Disabotase, Pemilik Siap Tempuh Jalur Hukum
Usaha WiFi Milik Warga Rengel Diduga Disabotase, Pemilik Siap Tempuh Jalur Hukum

Suaradesa.co, Tuban – Nasib kurang beruntung menimpa Moch. Ali, warga Desa Rengel, Kabupaten Tuban. Usaha layanan internet rumahan miliknya, MaxxHome, diduga mengalami sabotase oleh salah satu teknisinya sendiri.

Dugaan sabotase ini muncul setelah teknisi berinisial N secara tiba-tiba berhenti bekerja tanpa memberikan alasan yang jelas. Moch. Ali mengungkapkan bahwa sejak kepergian N, ia bersama istrinya mulai menemukan sejumlah kejanggalan dalam sistem layanan internet mereka.

“Setelah beberapa hari saya dan istri melakukan pengecekan melalui aplikasi provider, kami menemukan adanya provider lain yang tidak dikenal dan terhubung ke sistem kami. Bahkan muncul koneksi ke salah satu provider ternama, yaitu IconNet,” ujar Moch. Ali dalam keterangannya kepada media, Minggu (8/6/2025).

Baca Juga :  Dulu Bayi Kurus Jadi Pemandangan Biasa, Kini Warga Tuban Hidupkan Generasi Sehat

Mengetahui hal tersebut, Ali segera menghubungi N untuk meminta penjelasan, tidak hanya soal keberadaan provider asing tersebut, tetapi juga terkait keputusan N mengundurkan diri dan tidak mengembalikan atribut perusahaan.

“Selain itu, kami juga menuntut kejelasan soal modal awal yang dulu kami bangun bersama. Ada indikasi bahwa N turut membawa uang hasil pemasangan jaringan dan keuntungan dari kerja sama sebelumnya,” tambahnya.

Baca Juga :  PEP Asset 4 Sukowati Field Berbagi Sembako di Kabupaten Bojonegoro dan Tuban

Moch. Ali mengaku masih memberikan kesempatan kepada N untuk memberikan penjelasan secara baik-baik. Namun, jika tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan, pihaknya siap menempuh jalur hukum.

“Kalau tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan, kami akan melaporkan hal ini ke pihak berwajib. Ini sudah masuk ranah dugaan sabotase dan penipuan dalam usaha,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak N maupun pihak penyedia layanan yang disebut dalam kasus ini.(*Fa)