Suaradesa.co – Suasana di sejumlah toko modern berjejaring di Bojonegoro tiba-tiba berubah tegang! Senin (10/02/2025), tim gabungan dari Satpol PP bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendadak turun ke lapangan dan menempelkan stiker di beberapa toko modern.
Langkah ini sontak membuat penasaran warga. Apakah ini bentuk peringatan? Atau ada pelanggaran besar yang ditemukan?
Ternyata, stiker yang ditempel justru menandakan bahwa toko tersebut telah mengantongi izin resmi! Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Beny Subiakto, menegaskan bahwa ini adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada toko yang taat aturan.
“Stiker ini dipasang agar masyarakat tahu mana toko yang sudah berizin lengkap dan mana yang belum,” ujar Beny, Selasa (11/02/2025).
Namun, di balik langkah ini, ada pesan tegas bagi toko-toko yang masih beroperasi tanpa izin.
Masyarakat bahkan diajak untuk melapor jika menemukan toko modern yang belum memiliki stiker. Satpol PP telah menyediakan berbagai kanal pengaduan, termasuk WhatsApp, media sosial, hingga aplikasi khusus yang bisa diunduh di Play Store.(red)