Hukum & Kriminal

Polres Tuban Amankan 35 Motor Diduga Digunakan untuk Balap Liar

×

Polres Tuban Amankan 35 Motor Diduga Digunakan untuk Balap Liar

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co, Tuban – Puluhan kendaraan roda dua diamankan Polres Tuban setelah diduga akan digunakan sekelompok pemuda untuk aksi balap liar di Jalan Soekarno-Hatta. Total 35 unit sepeda motor disita karena tidak sesuai standar pabrik dan berpotensi membahayakan keselamatan.

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasi Humas AKP J Mintoro mengatakan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tuban.

“Aksi balap liar sangat membahayakan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lain, dan menimbulkan keresahan masyarakat,” ungkap AKP Mintoro, Minggu (15/06).

Ia menjelaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli, khususnya di titik-titik yang rawan digunakan sebagai arena balapan liar.

“Patroli dan penindakan akan terus dilakukan untuk menjamin ketertiban dan keselamatan di jalan raya,” tegasnya.

Terkait kendaraan yang diamankan, pemilik yang ingin mengambil kembali sepeda motornya diwajibkan membawa surat-surat lengkap dan memastikan kendaraan sudah dikembalikan ke standar pabrik.

“Semua kelengkapan fisik dan administrasi harus dipenuhi sebelum motor bisa diambil,” tambahnya.

Polres Tuban juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam kegiatan balap liar. Orang tua diminta lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya di luar rumah demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. (Fa)