Tuban – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Tuban dalam melakukan pengecekan fisik senjata api (senpi) sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem keamanan di lingkungan Lapas.
Kegiatan ini menjadi langkah preventif dalam memastikan kelayakan penggunaan perlengkapan pengamanan.
Pengecekan meliputi enam pucuk senjata api laras panjang, tujuh belas pucuk senjata api laras pendek jenis pistol genggam produksi PT. Pindad dan revolver, serta satu pucuk senjata api laras pendek Bernadelli. Dari total 23 senjata api yang diperiksa, 15 di antaranya dinyatakan layak pakai dan siap digunakan sesuai dengan fungsinya dalam mendukung tugas pengamanan di lapangan.
Selain pemeriksaan fisik, pengecekan juga dilakukan terhadap kelengkapan dokumen perizinan senjata. Surat izin yang sudah habis masa berlakunya akan segera diperbarui agar senjata tetap terdaftar dan digunakan secara legal.
Kepala Lapas Tuban, Edi Kuhen, melalui Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, menegaskan bahwa pemeriksaan senjata ini menjadi perhatian utama karena senjata api merupakan perlengkapan pertahanan terakhir bagi petugas.
“Pengecekan ini menjadi bagian penting dalam kontrol pemeliharaan, pengelolaan administrasi, dan inventarisasi senjata api di Lapas Tuban,” ujarnya pada Suaradesa.co, Kamis (16/1)
Edi Kuhen berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan profesionalisme petugas dalam menjaga keamanan.
“Dengan pemeriksaan rutin seperti ini, diharapkan kondisi senjata tetap terjaga optimal dan penggunaannya sesuai prosedur,” tambahnya.
Kolaborasi antara Lapas Tuban dan Polres Tuban ini menjadi langkah konkret dalam memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan berjalan dengan maksimal.(fa)