Suaradesa.co (Bojonegoro) – Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) oleh Pemerintah Desa Tumbrasanom, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur , dikawal ketat oleh Kepolisian Resort (Polres) setempat.
Pengawalan pemberian bantuan kepada warga dengan kategori kurang mampu atau rumah tangga termiskin ini merupakan perintah langsung dari Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan.
Kapolsek Kedungadem, AKP Agus Elfauzi, S.Sos mengungkapkan Polri wajib mengawal dan mengamankan program dari pemerintah. Untuk itulah pihaknya memerintahkan seluruh anggota, terutama Bhabinkamtibmas agar menjalin sinergi dengan TNI dan instansi lainnya untuk mengawal dan menjaga pembagian bantuan sosial tersebut
“Bantuan sosial ini untuk menjaga daya beli kelompok masyarakat yang dianggap paling terdampak wabah virus Corona (Covid-19),” ujarnya, Senin (11/5).
Pengawalan ini, untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan saat pembagian BLT DD seperti gangguan Kamtibmas atau yang lainnya.
“Pengamanan kita lakukan untuk antisipasi kejadian yang tidak di inginkan,” tukasnya.
Sementara warga yang menerima bantuan sosial tunai tersebut berjumlah 43 Kepala Keluarga sesuai penilaian atau kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
Sujiati (55), salah satu warga penerima bantuan mengatakan bahwa dirinya senang dengan bantuan tersebut,
“Alhamdulilah senang mendapat bantuan, apalagi saat corona seperti ini, semua serba susah,” ucap Sujiati.
Sementara itu Kepala Desa Tumbrasanom, Juminto, mengungkapkan bahwa dengan kehadiran petugas TNI dan Polri, dirinya jadi lebih tenang.
“Tentunya lebih tenang dengan adanya petugas TNI dan Polri, apalagi pembagian bantuan saat pandemi seperti ini,” ucap Juminto.
Untuk diketahui bantuan langsung tunai yang dibagikan kepada masyarakat kurang mampu terdampak covid – 19 adalah sebesar enam ratus ribu rupiah, dan pembagian dilakukan langsung dan diterima oleh warga yang sudah terverifikasi oleh Pemdes Tumbrasanom.