Suaradesa.co (Bojonegoro) – Pemkab Bojonegoro menggelar Deklarasi Penanganan Kemiskinan Ekstrem bersama 25 Desa dari 28 Kecamatan di Bojonegoro.
Dalam acara ini, hadir Bupati Bojonegoro, DPRD, Kepala Bakorwil Zona 2, BPS, Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Camat se-Kabupaten Bojonegoro dan 25 Kepala Desa penerima program di Pendopo Malowopati, Senin (15/11/2021).
Deklarasi ini adalah bentuk komitmen Pemkab Bojonegoro dalam menyelesaikan kemiskinan ekstrem sesuai intruksi Wapres RI.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kusnandaka Tjatur menyampaikan, berfokus pada Data BPS, DTKS Desil 1 dan SDGs sebagai acuan penanganan kepada desa.
“Dalam penanganan kemiskinan ekstrem adalah dengan verifikasi dan intervensi data. Yang selanjutnya diserahkan kepada Camat dan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa terkait,” tegasnya.
Mengingat dari sekian data yang ada tidak ada persamaan. Maka, pemadanan data oleh Dispenduk akan
diserahkan ke Kecamatan dan Pemerintah Desa untuk diberikan Program Penanganan.
“Maka tekad dan komitmen bersama perlu kita bangun. Peningkatan akselerasi dan sinergitas dari tingkat pemerintah desa hingga daerah,” tandasnya.
Bupati Anna Mu’awanah meminta untuk seluruh pihak termasuk 25 Desa agar mendapat intervensi untuk membangun sinergitas dan komitmen bersama. Utamanya, dalam menyukseskan pengentasan kemiskinan ekstrem. Hal ini, mengingat Bojonegoro menjadi Role Model dari penunjukan langsung oleh Wapres RI bersama 4 Kabupaten lain di Jawa Timur.
Dan saat ini, Pemkab Bojonegoro sedang fokus untuk memaksimalkan program dalam menyejahterakan masyarakat melalui sektor kesehatan. Dan fasilitas bagi warga seperti RTLH dengan Program ALADIN dan lain-lain.
“Kita Optimis tahun 2021, Penanganan Kemiskinan Ekstrem dapat tuntas,” pungkasnya.(*)