Suaradesa.co (Bojonegoro) – Keberadaan proyek pembangunan jalan melalui Bantuan Keuangan Desa (BKD) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sudah seharusnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat Bojonegoro.
Adanya dinamika dalam proses pembangunan di desa, menjadi sebuah pengalaman bagi semua pihak yang menjalankan.
Ketua Tim Pelaksana (Timlak) Bantuan Keuangan Desa (BKD) Desa Simorejo, Kecamatan Kepohbaru, Arif Saejan, mengungkapkan permintaan maafnya secara terbuka. Hal ini setelah adanya statemen terkait pengerjaan BKD baru-baru ini.
“Kalau memang ucapan saya ada ketersinggungan teman-teman dan saudara-saudara saya di pemerintahan desa khususnya wilayah Kecamatan Kepohbaru, juga seluruh Kabupaten Bojonegoro. Saya mohon maaf sebesar-besarnya,” tegasnya kepada Suaradesa.co, Kamis (6/1/2022).
Pihaknya mengakui, statamen tentang lelang terbuka telah melukai Pemdes di Kecamatan Kepohbaru penerima BKD.
Kenyataannya, semua Pemdes yang mendapatkan BKD telah melaksanakan proses pembangunan sesuai aturan yang berlaku.
“Saya menyampaikan itu saat ada inspeksi mendadak oleh Wakil Bupati, Bapak Budi Irawanto. Kemarin di Desa Simorejo,” tegasnya.
Menurutnya, sidak tersebut dilakukan pasca beredarnya video yang diunggah oleh satu warga tentang konstruksi jalan yang tidak sesuai.
Kenyataannya adalah, pekerjaan tersebut belum selesai. Bahkan, beberapa titik justru diberi tanda menggunakan cat dengan menyilangi lokasi-lokasi yang dianggap masih butuh perbaikan.
“Ya memang pekerjaannya belum selesai. Justru saya sendiri yang mengecek dan menyilangi sebagai tanda, untuk diteruskan kepada kontraktornya agar diperbaiki,” tukasnya.
Adanya sidak yang dilakukan Wabup Budi Irawanto lantaran video yang beredar di masyarakat. Dalam video tersebut, menunjukkan kondisi aspal yang “mrupul” dan berlubang. Namun, saat sidak, kebenaran video itu tak terbukti karena pengerjaan masih berlangsung.
Sementara itu, Camat Kepohbaru, Nurma Arifa, menyampaikan telah mempertemukan semua Kepala Desa untuk meluruskan kesalahpahaman tersebut.
“Semoga kedepannya, tidak ada lagi kesalahfahaman dan pemberian BKD ini bermanfaat bagi masyarakat di Kecamatan Kepohbaru,” pungkasnya.(*rin)
Kalau memang terbuka harusnya dari awal masyarakat tercerahkan siapa yang mengerjakan jalan tsb. Dikerjakan sendiri apa kemudian ditenderkan. Kalau ditenderkan siapa peserta tendernya dan siapa pemenang tendernya. Bahkan sampai saat ini masyarakat tidak tau PT/CV apa yg mengerjakan. Terkait spesifikasi jalan jg tidak jelas berapa tebal urukan, sertu dan tebal aspalnya. Kalau ada dinamika seperti ini aparat penegak hukum kepolisian ataupun kejaksaan harusnya memeriksa. Sekarang bisa di cek dilapangan jalan aspal baru dibuka sdh ada tambalannya, kalau dikerjakan sesuai spesifikasi yg ditentukan tentunya hal ini terjadi. Apresiasi setinggi2nya untuk pembuat dan pengunggah vidio karena itu menunjukkan masyarakat yg peduli akan pembangunan yg ada di desanya