Suaradesa.co (Bojonegoro) – Rapat paripurna pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Bojonegoro, Anis Mustofa pada Rabu (29/6/2022) kemarin berjalan tertib dan lancar.
Sekretaris Dewan (Sekwan), Edi Susanto, mengatakan, jika rapat yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Pimpinan dan Anggota DPRD Bojonegoro, serta Pemkab Bojonegoro telah memenuhi tata tertib (tatib) sesuai pasal 135 tentang tata urutan terkait paripurna.
“Jadi, tidak ada yang protes atau kecewa meskipun Bupati Bojonegoro, Ibu Anna Mu’awanah absen. Hanya saja, kemarin ada anggota yang tanya Bu Anna kemana. Gitu saja,”tegas Edi kepada Suaradesa.co, Kamis (30/6/2022).
Dia menjelaskan rapat paripurna tersebut mendasari usulan dari partai Golongan Karya (Golkar) terkait PAW, yang kemudian sampai adanya SK Gubernur turun ditujukan kepada Ketua DPRD kemudian di-disposisikan kepada Sekwan untuk menjadwalkan.
Lalu, pihaknya membuat rundown dan mengusulkan agenda dilakukan pada tanggal 28 Juni 2022, dengan pertimbangan dan sudah adanya koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk mengakomodir permintaan dari partai Golkar untuk melakukan pelantikan pada bulan juni.
Namun, meskipun telah disetujui tanggal 28 Juni 2022, dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dilakukan oleh 25 orang dari perwakilan dari 8 fraksi pada Jumat (24/6/2022), rapat paripurna pelantilkan PAW disepakati pada tanggal 29 Juni 2022.
“Bu Anna sempat akan virtual, namun terkendala jaringan sehingga dibatalkan,”tukasnya.
Dia menegaskan jika Bupati Bojonegoro telah mengkonfirmasi ketidak-kehadiran dan disetujui empat Pimpinan DPRD, sebab ada agenda lain di waktu yang sama. (rin)