Suaradesa.co (Bojonegoro) – Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Nomor 56/M/2022, tentang pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran. Tentu menjadi regulasi baru yang harus dilaksanakan.
Dalam hal ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro sudah menyiapkan sejumlah program yang akan digeber mulai tahun ajaran baru 2022/2023. Salah satunya adalah penerapan Kurikulum Merdeka Belajar secara serentak untuk jenjang TK, SD, hingga SMP.
Bahkan, sebelumnya beberapa lembaga pendidikan SMP Negeri dan Swasta di Wilayah kluster Kota Bojonegoro. Tengah mengikuti diseminasi implementasi kurikulum merdeka belajar yang akan dimulai pada tahun pelajaran 2022/2023.
“Kurikulum merdeka belajar ini akan diterapkan di tahun pelajaran 2022/2023, atau persis mulai tanggal 18 Juli mendatang,” tegas Sekretaris Dinas Pendidikan Bojonegoro, Suyanto.
Masih menurut Suyanto, untuk satuan pendidikan SMP. Setidaknya sebanyak 49 Negeri di Kabupaten Bojonegoro sudah siap menerapkan kurikulum merdeka belajar, pada 18 Juli mendatang. “Untuk SMP di Bojonegoro yang siap baru Negeri, swasta belum menerapkan kurikulum merdeka belajar,” ucapnya.
Terkait persiapan sendiri, beberapa lembaga pendidikan setingkat SMP bahkan sudah melangsungkan workshop. Untuk menunjang kualitas sekaligus bahan pembelajaran bagi guru maupun siswa.
“Dinas pendidikan juga sudah mengadakan pendalaman sekaligus sosialisasi di beberapa sekolah, dengan model workshop sebagai penunjangnya,” tutupnya.(rin)