Suaradesa.co (Bojonegoro) – Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, memaparkan tahapan dan aksi penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2021 di ruang Paripurna Gedung DPRD Bojonegoro, Kamis (7/7/2022).
Pemaparan tersebut dilakukan Bupati Bojonegoro didampingi Asisten Daerah (Asda) II beserta beberapa Kepala OPD saat rapat kerja bersama Pimpinan DPRD dan Komisi C.
Diungkapkan, tahun 2021 Kabupaten Bojonegoro menjadi salah satu dari 5 kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang ditetapkan sebagai Pilot Project Penanganan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2021.
Dia menyatakan, yang telah dilakukan Pemkab Bojonegoro adalah Melakukan pendataan mandiri mulai bulan Januari 2022 mendahului Inpres Nomor 4 Tahun 2022 dan
melakukan identifikasi kesesuaian program kegiatan intervensi dengan strategi pengentasan kemiskinan melalui Evaluasi pada RKPD PAPBD Tahun 2022.
Selama ini, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah memberikan Belanja Langsung Tunai (BLT) Daerah bagi 7.117 KPM dan Belanja Langsung Tunai (BLT) Desa bagi 12.722 KPM.
Baik BLT Daerah maupun BLT Desa seluruhnya dialokasikan dari APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp14.296.600.000.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga telah melakukan serangkaian program prioritas yang mendukung penanganan kemiskinan ekstrem, baik yang sifatnya meringankan beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan maupun konektivitas antar wilayah.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan, maksud Pemkab Bojonegoro melakukan pendataan mandiri yakni sebagai langkah validasi dan pemutakhiran data secara real dan faktual oleh tim verifikasi di tingkat Desa.
“Kemudian Pemkab Bojonegoro akan memberikan Dana Insentif Desa (DID) guna mendorong Pemerintah Desa mengupayakan penurunan angka kemiskinan di desa tersebut,”pungkasnya. (rin)