Suara Desa
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
Suara Desa
No Result
View All Result
Satpam PT Shou Fong di Bojonegoro Perjuangkan Haknya

Satpam PT Shou Fong di Bojonegoro Perjuangkan Haknya

Ririn W by Ririn W
Minggu, 26 Juli 2020 - 11: 31
in Headline, Kanal Desa, Serba Serbi
0
1k
VIEWS
SharedSharedShared

Bojonegoro (Sumberagung) – Pandemi Corona (Covid-19) membuat sebagian besar masyarakat termasuk di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, harus merasakan dampak negatifnya seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal.

Hal ini menimpa salah satu satpam atau tenaga keamanan di perusahaan PT Shou Fong Lastindo, Yulianto (33). Warga asal Desa Sumuragung, Kecamatan Sumberjo, Bojonegoro, terpaksa menelan pil pahit akibat PHK secara sepihak.

“Sejak tgl 25 juni saya diberhentikan sepihak oleh perusahaan dengan alasan pengurangan pekerja karena omset menurun akibat covid 19,” ujarnya, Minggu (26/7/2020).

Dia mengaku, telah menolak atas PHK tersebut dan tidak mau menandatangi surat pemberhentian kerja karena kontrak sampai 30 september 2020.

Berita Lainnya :

Giat Reses, Farida Hidayati Serahkan Bantuan Paket Budidaya Ikan Hias

Harga Cabai Rawit Tembus Rp100.000 Per Kilogram

“Saya mengajukan permasalahan ini kepada mediator yaitu Dinas Perrindustian dan Tenaga Kerja namun, setelah dua kali mediasi perusahaan tetap tidak bersedia memberikan sisa kontrak yang sekiranya menjadi hak saya sebagai pekerja,” imbuhnya.

Dia mengaku, telah mengadukan permasalahan ini ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur dengan tuntutan tidak adanya upah sesuai UMK yang berlaku di Bojonegoro.

“Selama ini, kerja selama 12 jam perhari selama 6 hari perminggu tanpa diberikan upah lembur,” lanjutnya.

Tidak diikutkan BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan oleh perusahaan, tidak diberikannya THR tahun 2020. Dengan semua pelanggaran tersebut, Yulianto berharap ada tindakan tegas atas dugaan pelanggaran dari perusahaan yang bergerak di pembuatan alas kaki atau sepatu.

Kepala Bidang Hubungan Industri Disperinaker Bojonegoro, Warsono, mengaku, telah memfasilitasi masalah ini. Namun, belum ada kesepakatan dari kedua belah pihak.

“Kalau masih berselisih, kami akan upayakan terus menjembatani keduanya sampai pada keputusan final yang terbaik,” pungkasnya.

Terpisah, humas perusahaan yang berpusat di Desa Bakung Kecamatan Kanor, Elok S, berjanji akan memberikan konfirmasi pada Senin (27/7/2020) besok. (*Red)

Penulis : Redaksi

Editor : Nafita Sari

Tags: PHKPT Shou FongSatpam
Previous Post

Komisi A DPRD Bojonegoro Fasilitasi Permasalahan Pembangunan Jembatan Kanor-Rengel

Next Post

Komisi C Dukung Program UHC di Bojonegoro Agar Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Giat Reses, Farida Hidayati Serahkan Bantuan Paket Budidaya Ikan Hias

Giat Reses, Farida Hidayati Serahkan Bantuan Paket Budidaya Ikan Hias

Kamis, 4 Maret 2021
Harga Cabai Rawit Tembus Rp100.000 Per Kilogram

Harga Cabai Rawit Tembus Rp100.000 Per Kilogram

Kamis, 4 Maret 2021
Pemdes Tanggir Gandeng LSM Gemuruh Gagas Wisata Lokal

Pemdes Tanggir Gandeng LSM Gemuruh Gagas Wisata Lokal

Kamis, 4 Maret 2021
Membangun Pemuda Yang Cerdas dan Berintegritas di Tambakrejo

Membangun Pemuda Yang Cerdas dan Berintegritas di Tambakrejo

Kamis, 4 Maret 2021
Suara Desa

SuaraDesa.co adalah media berbasis data yang disajikan sesuai fakta yang ada.

Menu SuaraDesa.co

  • Desa Update
  • Headline
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi

Ikuti Kami :

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2020 SuaraDesa.co - Suara Berbasis Data dan Fakta

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi

© 2021 suaradesa.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In