Suaradesa.co (Bojonegoro) – Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Bojonegoro, melaksanakan bimbingan teknis kepada relawan pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa di Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro pada Jum’at (16/4/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Sobontoro yang diikuti oleh relawan dari 3 desa yang berada di Kecamatan Balen yakni Desa Kabunan, Desa Suwaloh dan Desa Sobontoro itu sendiri.
Jumlah peserta bimbingan tersebut sebanyak 66 relawan yang terdiri dari 30 personil dari Desa Sobontoro, 23 personil dari Desa Kabunan dan 13 personil dari Desa Suwaloh.
Tujuan dari kegiatan ini adalah menyesuaikan dengan Permendes No. 21 tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang dapat dilakukan dengan 4 tahap yaitu tahap pendataan desa, perencanaan, pembangunan dan pertanggung jawaban.
“Ditahap pendataan inilah dibentuk pokja relawan pendataan desa yang tujuannya melukakan pendataan,” kata , Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Bojonegoro, M.Fatkur Rohman.
Dari bimbingan teknis ini terdapat 4 data responden yang akan diambil meliputi responden dari desa, responden dar RT, responden dari kepala keluarga dan responden dari anggota rumah tangga atau warga.
Dari data yang telah diambil selanjutnya akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa sesuai dengan 18 indikator SDGs sekaligus 8 tipoligi desa.
Pendataan akan segera dimulai dengan waktu maksimal 31 Mei 2021 tetapi pihak P3MD Bojonegoro memberi batas maksimal sampai tanggal 20 Mei 2021 untuk mencegah terjadinya keterlambatan pengumpulan data.
“Saya berharap dengan adanya pendataan ini akan ada data real dari masing – masing desa sebagai dasar bagi desa dalam menyusun perencanaan SDGs,” pungkasnya (*Tya).