Suaradesa.co (Bojonegoro) – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bojonegoro menyatakan warga yang telah mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap kedua jenis Sinovac tidak bisa melakukan donor darah karena harus menunggu 4 minggu.
“Harus ada jeda antara waktu vaksin hingga pelaksanaan donor darah selama empat minggu. Hal itu sesuai dengan aturan Permenkes RI,” kata Ketua Tim Pelaksana Donor Plasma Konvaseken UDD PMI Bojonegoro, Imam Sutrisno, Selasa (16/3/2021).
Pihaknya mengaku telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik melalui media sosial maupun media massa. Selain itu, juga tetap melaksanakan kegiatan donor darah di beberapa kecamatan sesuai jadwal.
Sementara itu, dia mengaku jika kebutuhan darah di PMI Bojonegoro masih sangat tinggi. Sementara calon pendonor darah jumlahnya menurun karena Pandemi Covid-19.
Hingga saat ini stok darah yang tersisa ada 149 kantong, dengan rincian golongan darah A sebanyak 44 kantong, golongan darah B 49 kantong, golongan darah O sebanyak 40 kantor dan 16 kantong untuk golongan darah AB.
Pihaknya juga terus mengingatkan jadwal donor darah rutin kepada pendonor melalui group whatsapp. Hal ini, dengan harapan pendonor dapat mendonorkan darahnya dengan baik di UDD atau saat PMI berkegiatan di luar gedung seperti yang sudah terjadwal. (*Tya)