Suaradesa.co (Bojonegoro) – Dalam proses pengembangan Lapangan Migas Pad C oleh Pertamina EP Cepu Zona II membutuhkan lahan kurang lebih 4 hektar di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.
Namun, nampaknya operator yang juga mengelola Sukowati Pad A dan B tersebut batal melakukan pembebasan lahan milik warga karena akan menggunakan Tanah Kas Desa (TKD).
” Target sekarang ini sosialisasi warga kalau nantinya akan menggunakan TKD, jadi bukan tanah milik warga,”ujar Humas Pertamina EP Cepu Zona II, Ahmad Setiadi, kepada awak media di DPRD Bojonegoro, Kamis (18/6/2021).
Nantinya, adanya tukar guling TKD akan disosialisasikan kepada masyarakat setempat. Dimana, sebelumnya ada 23 pemilik lahan yang rencananya tanahnya akan dibeli dengan harga mulai Rp430.000 sampai Rp450.000 per meter persegei (M2).
Dia mengungkapkan, jika nantinya akan dilakukan pengeboran untuk sumur pengembangan. Targetnya bisa mendapatkan lima hingga delapan sumur baru.
Untuk cadangan minyak, dijelaskan masih berada di bawah alun-alun Bojonegoro yang akan dibor dari Desa Banjarsari dengan tekhnik pengeboran miring dan memasang pipa untuk penyalurannya
“Kalau jumlah cadangan antara 1 sampai 3 juta barel, tapi kita lihat berapa yang bisa diserap nanti. Perkiraan hanya 500 ribu sampai 1,5 juta barel saja,” pungkasnya. (*Rin)