Suaradesa.co (Bojonegoro) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp4,2 triliun dari sebelumnya Rp3,7 triliun di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021.
Kepala Badan Pendapatan, Ibnoe Soeyoeti, mengatakan, pendapatan daerah berasal dari retribusi parkir, wisata, pajak galian, dan sisa lebih lelang.
“Pendapatan terbesar masih dari Dana Bagi Hasil Migas,” tandasnya.
Sementara tahun 2022, pendapatan dipasang sebesar Rp 4,1 triliun yang dari semula pada hanya sebesarRp 3,7 triliun.
Dari semua potensi pendapatan dari daerah, Ibnoe memprediksi jika sampai akhir tahun ini pendapatan bisa meningkat lagi hingga Rp5 triliun
“Masih ada sisa waktu, kami memprediksi ada kenaiakn lagi hingga Rp5 triliun,” (*Rin)