Home / Headline / Kabar Kota

Sabtu, 19 Juni 2021 - 20:27 WIB

Pemkab Bojonegoro Kembali Terapkan PPKM

Pemkab Bojonegoro kembali menerapkan aturan pembatasan kegiatan masyarakat untuk menekan jumlah kasus covid-19. Hal itu sesuai dengan surat imbauan pembatasan kegiatan yang dikeluarkan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Sabtu (19/6/2021).

Menurut Juru Bicara Tim Gugus Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Bojonegoro, Masirin, surat itu menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2021 tentang pemerlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid-19. “Ada 9 poin penting dalam isi surat tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Status Desa Mandiri di Bojonegoro Tertinggi di Indonesia

Ia menjelaskan, pembatasan kegiatan masyarakat diantaranya hajatan, resepsi pernikahan dan kegiatan keagamaan atau kegiatan lain yang menimbulkan keramaian dan kerumuman. Pemkab juga menerapkan jam malam mulai tanggal 20 hingga 29 Juni.

“Pusat perbelanjaan, mal dan toko modern sampai pukul 21.00 WIB. Tempat usaha makan dan minum, di atas pukul 21.00 hanya melayani pesan antar/dibawa pulang,” terang Masarin.

Sementara untuk kegiatan di tempat ibadah dilakukan pembatasan kapasitas 50% dengan penerapan protokol kesehatan. Untuk fasilitas umum diizinkan buka dengan pembatasan 50%. Sedang kegiatan seni budaya yang dapat menimbulkan kerumuman diizinkan dibuka maksimal 25% dengan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Rekruitmen CPNS dan P3K Dibuka, Pemkab Bojonegoro Tunggu Petunjuk Lokasi Pelaksanaan

“Kepala Desa/Lurah melalui posko desa/posko kelurahan menyiapkan tempat karantina bagi masyarakat yang melakukan perjalanan lintas provinsi/kabupaten/kota tanpa memiliki dokumen administrasi perjalanan. Karantina mandrin dilakukan selama 5 x 24 jam,” terangnya.

Ikuti kabar terkini suaradesa.co di Google News

Share :

Baca Juga

Kabar Kota

Bojonegoro Raih Penghargaan Penyelenggara Terbaik Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya

Headline

Pertamina EP Sukowati Field Gelar Workshop dan Pelatihan Membatik

Kabar Kota

Cuci Darah Sang Kakak Ringan Dengan Layanan JKN
Bupati Bojonegoro Minta AKD Jadi Wadah Rembug Masalah

Headline

Bupati Bojonegoro Minta AKD Jadi Wadah Rembug Masalah

Headline

Tiga RT di Desa Purwosari Borong Piala Adibuana Tingkat Kecamatan

Kabar Kota

Awali Tahun 2022, Kodim Bojonegoro Gelar Upacara 17an

Headline

Stok Beras Bulog Sub Divre III Bojonegoro 19.521 Ton Untuk Kebutuhan KPSH

Headline

Densus 88 Tangkap Oknum Guru Ngaji di Sukosewu