Suaradesa.co (Bojonegoro) – Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM Mikro) masih menjadi kegiatan rutin Pemerintah Desa Tikusan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
Walaupun tidak seketat sebelumnya, tetapi kegiatan saat ini dinilai sudah efektif dalam pencegahan penyebaran Covid–19.
Kepala Desa Tikusan, Edy Sunarto, mengatakan, sebelumnya, pemerintah desa melakukan penyemprotan disinfektan kepada warga yang keluar masuk Desa Tikusan serta menerapkan lockdown selama dua hari.
“Namun, karena dinilai terlalu ketat serta warga tidak bisa bebas melakukan aktifitas, pemerintah desa mengubah kegiatan PPKM Mikro tersebut,” tukasnya.
Saat ini Pemerintah Desa Tikusan menganggarkan 8% dari Dana Desa (DD) untuk kegiatan PPKM Mikro senilai Rp65 juta. Dana tersebut di luar dari anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT DD).
Sementara kegiatan yang dilakukan adalah sosialisasi, pembagian masker dan penyemprotan disinfektan keseluruh desa. Pemerintah Desa juga melakukan sidak masker dan Protokol Kesehatan (Prokes) secara periodik ke tempat-tempat yang sering digunakan untuk berkerumun seperti warung kopi.
“Jadi jika melihat suasana sudah terlihat longgar atau sudah ada warga yang tidak memakai masker, saya berhentikan baik-baik saya beri sosialisasi dan masker serta imbauan untuk tetap menerapkan prokes,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah desa juga kerap memberi sosialisasi kepada warga yang hendak melakukan hajatan agar tetap mematuhi prokes serta menyarankan hajatan dibuat dengan metode drive – thru sehingga tidak akan menimbulkan krumunan.
“Pemerintah desa juga menyediakan thermo gun dan poster patuh prokes untuk dipinjamkan ke pemilik hajatan,” tukasnya.
Sekarang ini Desa Tikusan termasuk kawasan zona hijau. Walaupun sempat terdapat warganya yang terpapar Covid-19 warga tersebut melakukan isolasi mandiri di rumah dan berhasil sembuh.
“Walaupun demikian, menaati prokes harus tetap dilakukan mengingat angka infeksi Covid-19 di Indonesia masih bertambah setiap harinya,” pungkasnya.(*Tya)