Suaradesa.co (Bojonegoro) -Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tengah menyiapkan pendistribusian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akibat menyebarnya vorus Covid-19.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro Arwan, mengatakan, bantuan yang akan diberikan nantinya bersumber dari Kementerian Sosial, Mabes TNI, dan Mabes Polri.
“Sementara kategori penerima bantuan adalah Pedagang Kaki Lima, pemilik warung, dan pedagang pasar,” kata Arwan.
Dia mengungkapkan, penyaluran bantuan sosial tersebut akan dilaksanakan berbasis desa sehingga penyerahan bisa terkoordinir dengan baik.
Untuk jumlah total bantuan sosial untuk PKL, pemilik warung, dan pedagang pasar di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 5.000 paket beras, masing-masing paket seberat 5 kilogram.
“Sedangkan pembagian dari Kodim dan Polres masing-masing mendapat 1.000 paket atau masing-masing sebanyak 5 ton beras,” tandasnya.
Dinas Sosial sendiri, mendapatkan alokasi 3000 paket atau 15 ton beras untuk dibagikan pada penerima tentunya yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST). (*rin)