Blora – Seorang kakek di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dilaporkan oleh tetangganya sendiri ke unit Perempuan Perlindungan Anak (PPA) Polres Blora karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
” Kejadiannya saat istri mengganti popok anaknya. Terus anaknya cerita kemaluannya pernah diginiin. Saat ditanya, berulang-ulang dan sudah beberapa kali. Kejadiannya dirumah pelaku saat anak saya main dengan buyut pelaku,” ujar orang tua korban, Selasa (22/2/2022).
Peristiwa tersebut terjadi bulan Januari 2022 lalu dan sudah dilaporkan ke Polres Blora oleh orang tua korban didampingi keluarga.
Sapi sampai saat ini, dari Polres Blora belum ada tindak lanjut terkait penanganan kasus tersebut.
“Padahal anak saya juga sudah divisum semua. Saya lapor sendiri dan didampingi kakak saya bulan Januari tapi sampai saat ini belum ada kabar.” ungkapnya.
Kepala Unit Perempuan Perlindungan Anak Polres Blora Ipda M. Ansori saat dikonfirmasi terkait kasus ini tidak banyak berkomentar dan menyarankan untuk konfirmasi ke Kasat Reskrim.
” Saya gak bisa berkomentar. Silakan hubungi Kasat Reskrim saja,” ujar Ansori saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Selasa (22/2/2022).
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setyanto saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, pihaknya belum tahu terkait kasus pencabulan tersebut.
” Saya malah belum tahu,” ujar Setyanto. (*Mad)