Suaradesa.co (Bojonegoro) – Insiden kebakaran kendaraan mobil jenis Mini Bus dengan Nopol B 2882 TGY terjadi di ruas jalan Desa Cengungklung Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, tepatnya di ruas Jalan raya Bojonegoro-Cepu pada sabtu siang (29/01/2022)
Kabid Pemadam dan penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran, Bojonegoro, Adi Winarto menjelaskan kronologi Kebakaran diperkirakan terjadi pada pukul 13.35 WIB.
Dinas Damkar Pos Padangan menerima laporan dari anggota Polantas pos Asembakul pukul 13.39 WIB dan Petugas sampai di TKM pukul 13.45 WIB
“Api Berhasil di padamkan oleh Petugas pada pukul 14.15 WIB dengan mengerahkan 1 unit armada, 1 unit water suplay dari Pos Padangan, beserta 3 personil Pos Padangan,” ujarnya.
Dari insiden kebakaran mobil minibus bus yang dikemudikan oleh Ahmad munir warga Lamongan kerugian di taksir mencapai Rp60.000.000 (enam puluh juta) sementara untuk kejadian ini tidak ada korban jiwa.
Terkait penyebab kebakaran mobil minibus Adi panggilan akrabnya juga mengatakan bahwa kejadian bermula dari adanya konsleting listrik pada jalur accu (*Fa)