Suara Desa
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
Suara Desa
No Result
View All Result
Komisi B : BUMD Tidak Menyiapkan Laporan Keuangan Dengan Baik

Komisi B : BUMD Tidak Menyiapkan Laporan Keuangan Dengan Baik

Ririn W by Ririn W
Rabu, 17 Februari 2021 - 18: 31
in Headline, Kanal Desa
0
340
VIEWS
SharedSharedShared

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) dan PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), Rabu (17/2/2021).

Ketua Komisi B, Sally Astyasasmi mengatakan, rapat ini sudah dijadwalkan awal bulan februari lalu, namun dokumen pendukung seperti neraca laporan keuangan dan rencana bisnis tidak dipersiapkan dengan baik.

“Padahal rapat sudah direncakan sejak awal bulan tapi laporan tidak disampaikan dengan baik,” Ketua Komisi B, Sally Atyasasmi usai rapat.

Hal ini, menjadi catatan tersendiri, karena selain mengejar target deviden, perusahaan yang sehat bisa nampak dari tata kelola keuangan dan perencanaan bisnis yang terukur.

Berita Lainnya :

Banjir Bandang Terjang Kecamatan Gondang, Ratusan Rumah dan Jalan Tergenang

160 Desa Telah Terima Pencairan DD

Untuk BUMD pengelola Participating Interest (PI), PT ADS, pihaknya meminta segera menindaklanjuti rekomendasi dari LHP BPK tahun 2020 untuk melakukan perubahan AD ART.

“Salah satunya adalah struktur modal PT ADS,” tegasnya.

Selanjutnya, meminta agar segera menunjuk konsultan hukum dan konsultan analis bisnis untuk melakukan tela’ah terhadap rencana renegosiasi struktur modal PT ADS

“Kita ingin, PT ADS mendapatkan deviden lebih besar daripada mitra sesuai Permen ESDM No 37 tahun 2016,” imbuhnya.

Sedangkan untuk PT. BBS, Komisi B meminta jajaran Direksi profesional dalam tata kelola, termasuk dalam melalukan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan The Resident Talok yang sekarang ini disewa oleh Pertamina EP Cepu (PEPC).

“Kami menilai bahwa perjanjian kerjasama bisnis to bisnis seharusnya memberikan keuntungan pada kedua belah pihak,” lanjutnya.

Akan tetapi yang selama ini dilakukan pembagian profit yang diterima PT BBS dari pengelolaan the resident sangat kecil sehingga bentuk kerjasamanya harus dievaluasi. (*Tya)

Tags: BojonegoroKomisi Bpt adsPT BBS
Previous Post

BK DPRD Bojonegoro Tegaskan Tidak Ada Masalah Terkait Sidak di JTB

Next Post

Pendapatan PT ADS Menurun Karena Harga Minyak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Banjir Bandang Terjang Kecamatan Gondang, Ratusan Rumah dan Jalan Tergenang

Banjir Bandang Terjang Kecamatan Gondang, Ratusan Rumah dan Jalan Tergenang

Selasa, 2 Maret 2021
160 Desa Telah Terima Pencairan DD

160 Desa Telah Terima Pencairan DD

Selasa, 2 Maret 2021
BUMDes Karya Makmur Kembangkan Agrowisata Berbasis Salak

BUMDes Karya Makmur Kembangkan Agrowisata Berbasis Salak

Selasa, 2 Maret 2021
Musrenbang Desa Paling Banyak Mengajukan Peningkatan Infrastruktur

Musrenbang Desa Paling Banyak Mengajukan Peningkatan Infrastruktur

Selasa, 2 Maret 2021
Suara Desa

SuaraDesa.co adalah media berbasis data yang disajikan sesuai fakta yang ada.

Menu SuaraDesa.co

  • Desa Update
  • Headline
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi

Ikuti Kami :

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2020 SuaraDesa.co - Suara Berbasis Data dan Fakta

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi

© 2021 suaradesa.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In