Suaradesa.co (Bojonegoro) – Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) dan PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), Rabu (17/2/2021).
Ketua Komisi B, Sally Astyasasmi mengatakan, rapat ini sudah dijadwalkan awal bulan februari lalu, namun dokumen pendukung seperti neraca laporan keuangan dan rencana bisnis tidak dipersiapkan dengan baik.
“Padahal rapat sudah direncakan sejak awal bulan tapi laporan tidak disampaikan dengan baik,” Ketua Komisi B, Sally Atyasasmi usai rapat.
Hal ini, menjadi catatan tersendiri, karena selain mengejar target deviden, perusahaan yang sehat bisa nampak dari tata kelola keuangan dan perencanaan bisnis yang terukur.
Untuk BUMD pengelola Participating Interest (PI), PT ADS, pihaknya meminta segera menindaklanjuti rekomendasi dari LHP BPK tahun 2020 untuk melakukan perubahan AD ART.
“Salah satunya adalah struktur modal PT ADS,” tegasnya.
Selanjutnya, meminta agar segera menunjuk konsultan hukum dan konsultan analis bisnis untuk melakukan tela’ah terhadap rencana renegosiasi struktur modal PT ADS
“Kita ingin, PT ADS mendapatkan deviden lebih besar daripada mitra sesuai Permen ESDM No 37 tahun 2016,” imbuhnya.
Sedangkan untuk PT. BBS, Komisi B meminta jajaran Direksi profesional dalam tata kelola, termasuk dalam melalukan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan The Resident Talok yang sekarang ini disewa oleh Pertamina EP Cepu (PEPC).
“Kami menilai bahwa perjanjian kerjasama bisnis to bisnis seharusnya memberikan keuntungan pada kedua belah pihak,” lanjutnya.
Akan tetapi yang selama ini dilakukan pembagian profit yang diterima PT BBS dari pengelolaan the resident sangat kecil sehingga bentuk kerjasamanya harus dievaluasi. (*Tya)