Home / Headline / Kabar Kota

Minggu, 19 Juli 2020 - 16:57 WIB

Komisi A Ingatkan Proses Pengisian Perangkat Desa Sesuai UU

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengingatkan dalam proses pengisian perangkat desa untuk berhati-hati dan transparan sehingga tidak ada masalah yang timbul.

“Termasuk bagi tim seleksi yang harus mematuhi semua aturan dalam pelaksanaan seleksi nanti,” tegas Sekretaris Komisi A, Miftahul Huda, Minggu (19/7/2020).

Baca Juga :  Buka Seleksi PPPK Guru, Pemkab Bojonegoro Sediakan 3.942 Formasi

Pihaknya juga menghimbau agar tim seleksi perangkat desa memperhatikan lembaga independen atau pihak ketiga dalam membuat naskah soal.

“Jangan sampai, lembaga atau universitas yang ditunjuk untuk membuat soal itu tidak sesuai dengan aturan atau undang-undang yang berlaku,” imbuhnya.

Baca Juga :  IDFoS Indonesia Talkshow Pentingnya Vaksin Booster di Radio

Selain itu, politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengingatkan bagi Camat untuk memantau sebaik-baiknya, dari Pemerintah juga mengawasi jalannya proses pengisian perangkat desa.

“Pihak Kecamatan dan Kabupaten harus ikut mengawasi dan mengawal proses pengisian perangkat desa,” pungkasnya. (*Naf)

Penulis : Nafita Sari

Editor : H Ulya

Ikuti kabar terkini suaradesa.co di Google News

Share :

Baca Juga

ilustrasi

Energi

Mengenal Lapangan Gas Kolibri-001 di Bojonegoro

Headline

Pada Masa Pandemi DPRD Bojonegoro Dorong BUMDes Aktif

Headline

Resmi Dibuka, Bupati Bojonegoro jadi Dosen Kuliah Umum Program RPL

Kabar Kota

DPT Pilkades Tahun 2022 Ditetapkan 69.832 Jiwa

Headline

Bupati Bojonegoro Support Laila Teruskan Pendidikan Lebih Tinggi

Kabar Kota

Ansor Bangkitkan Ekonomi Paska Pandemi, Menggelar Pasar Rakyat dan Festival Santri 2022

Headline

Inilah Kabupaten/Kota Yang Mendapat Harga Promo Pertamina

Headline

Bupati Pantau Langsung Rapid Test di Tiga Pasar Tradisional