Suaradesa.co (Bojonegoro) – Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, mendorong pertumbuhan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Bojonegoro.
Data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bojonegoro, menyebutkan, saat ini dari 419 desa di Bojonegoro baru 400 desa yang memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Saya meminta, agar Dinas PMD bisa mendorong 19 desa ini membentuk BUMDes dan mengembangkannya,”kata Wakil Ketua Komisi A, Sudiono, saat rapat LPJ APBD Bojonegoro tahun 2021, Selasa (14/6/2022) kemarin.
Menurutnya, salah satu tolak ukur keberhasilan desa adalah dengan mewujudkan BUMDes yang maju dan mampu membantu menjalankan roda perekonomian desa.
“Kalau perlu, ada pendampingan agar desa tersebut bisa mengembangkan BUMDesnya,”harap Politisi asal Partai Gerindra tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMD, Machmuddin, mengatakan, telah melakukan upaya sedini mungkin dalam mendampingi desa di Bojonegoro menumbuhkembangkan BUMDes.
“Salah satunya bidang usaha yang bisa ditangkap oleh desa dalam membentuk BUMDes,”tukasnya.
Dia mengungkapkan, untuk BUMDes dengan status maju ada 35 dari sebelumnya 15, BUMDes berkembang 103 dari sebelumnya 54, dan BUMDes tumbuh 125 dari sebelumnya 73.
“Sedangkan BUMDes dengan status pemula 137,”tukasnya.
Pada tahun 2021 yang lalu, lanjut Machmuddin, 35 BUMDEs maju dilakukan audit, namun hanya 5 yang memenuhi syarat itupun 1 yang mendapatkan label Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Sedangkan yang empat lainnya mendapat label Wajar Dengan Pengecualian,”tandasnya.
Tetapi, menurut Machmuddin, kelima BUMDes tersebut sudah layak dijadikan BUMDes percontohan bagi yang lain baik dalam pengelolaan keuangan maupun core bisnisnya.
Dia menyebutkan, Lima BUMDes tersebut diantaranya ada di Desa Kedongarum Kecamatan Kanor, Desa Pejambon Kecamatan Sumberejo, Desa Bandungrejo Kecamatan Ngasem, Desa Kacangan Kecamatan Malo, dan Desa Sidobandung, Kecamatan Balen. (rin)