Suaradesa.co (Bojonegoro) – Kejaksaan Negeri Bojonegoro menyampaikan jika masih mempelajari kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2019-2020 oleh Kepala Desa Kapas, Kecamatan Kapas, Adi Syaiful Alim.
“Berkas perkara baru saya terima,”kata Kajari Bojonegoro Badrut Tamam, kepada Suaradesa.co, Kamis (16/6/2022).
Menurutnya, sampai sekarang kasus dugaan penggelapan dana bantuan Covid-19 dan pembangunan jembatan masih dipelajari oleh Tim Jaksa Peneliti.
Badrut menyatakan, jika dalam waktu 14 hari akan dilihat apakah nanti berkas perkara sudah memenuhi syarat formil dan syarat materiilnya.
“Sehingga kami menyatakan lengkap dengan menerbitkan P-21 atau belum sehingga harus saya kembalikan dgn perunjuk kepada penyidik (P-19),”tukasnya.
Sebelumnya, Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengatakan, dugaan penyelewengan dana sekitar Rp 500 juta telah selesai dilakukan pemeriksaan dan berkas diserahkan ke kejari.
“Sehingga tinggal menunggu P-21 dan diperkirakan secepatnya,”pungkasnya. (rin)