Suara Desa
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
Suara Desa
No Result
View All Result
Inspektorat : SDM di Desa Harus Mumpuni dalam Melaksanakan BKD

Inspektorat : SDM di Desa Harus Mumpuni dalam Melaksanakan BKD

Ririn W by Ririn W
Senin, 8 Februari 2021 - 18: 10
in Headline, Kanal Desa
0
376
VIEWS
SharedSharedShared

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Dalam pelaksanaan Bantuan Keuangan Desa (BKD) tahun 2021 di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Inspektorat setempat akan melakukan pengawasan. Oleh sebab itu, meminta agar Pemerintah Desa meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparaturnya.

Inspektur Bojonegoro Teguh Prihandono, mengatakan, beberapa waktu lalu telah membuat nota dinas kepada Bupati Bojonegoro terkait pembuatan petunjuk teknis (juknis) tentang BKD khusus 2021. Juknis itulah yang harus bdipahami Pemdes.

“Isi juknis lebih fokus pembangunan jalan aspal maupun beton. Kami akan ikut mengawasi pengelolaannya, jadi harapannya SDM aparatur desanya mumpuni,” ujarnya, Senin (8/2/2021).

Jika dalam pelaksanaan BKD harus ada pembinaan dari Pemkab Bojonegoro atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Berita Lainnya :

18 Perangkat Desa se-Kalitidu Ikuti Hospitality Training

BUMDes Jasa Patra Kelola Ternak Kambing Hingga Pengolahan Sampah

“Termasuk membuat juknis tentang gambar, rancangan anggaran biaya (RAB) bisa koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Bina Marga,” tukasnya.

Untuk mempermudah pengawasan, Inspektorat akan koordinasi dengan unit kerja pengadaan barang/jasa terkait proses lelang di desa dan juga Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro.

“Kita koordinasi itu untuk mempermudah pengawasan kedepannya,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat Desa (PMD) mengakui jika awal proposal dari desa untuk pengajuan BKD infrastruktur jalan adalah masuk di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) terlebih dahulu.

“Lalu diverifikasi oleh OPD teknis. Setelah ditetapkan di APBD selanjutnya diteruskan ke desa untuk masuk APBDes,” pungkasnya.(Tya)

Previous Post

BKD di Desa Dander Rp1,9 Miliar Untuk Aspal 2,5 Km

Next Post

Bojonegoro Mendapat Kuota 46.150 Bidang Tanah Program PTSL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Hospitality Training

18 Perangkat Desa se-Kalitidu Ikuti Hospitality Training

Senin, 8 Maret 2021
Dinas PMD Alokasikan Rp3 Miliar Untuk BUMDes di Bojonegoro

BUMDes Jasa Patra Kelola Ternak Kambing Hingga Pengolahan Sampah

Senin, 8 Maret 2021
Pengrajin Ale di Desa Talok Dapat Pelatihan Untuk Tingkatkan Ekonomi

Pengrajin Ale di Desa Talok Dapat Pelatihan Untuk Tingkatkan Ekonomi

Minggu, 7 Maret 2021
Anna Mu’awanah Nakhodai DPC PKB Bojonegoro

Anna Mu’awanah Nakhodai DPC PKB Bojonegoro

Minggu, 7 Maret 2021
Suara Desa

SuaraDesa.co adalah media berbasis data yang disajikan sesuai fakta yang ada.

Menu SuaraDesa.co

  • Desa Update
  • Headline
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi

Ikuti Kami :

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2020 SuaraDesa.co - Suara Berbasis Data dan Fakta

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi

© 2021 suaradesa.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In