Suaradesa.co (Bojonegoro) – Dalam rapat kerja Pembahasan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2018-2023 antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah, akan ditindak lanjuti melalui pembahasan diruang rapat komisi dengan menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Menurut Sekretaris Komisi A, Miftahul Huda, tindak lanjut dari rapat tersebut bertujuan guna optimalisasi kualitas produk hukum, sebagai dasar pelaksanaan pembangunan di semua bidang.
“Salah satu penyesuaian di dalam RPJMD tersebut adalah sektor pertanian,” ujar Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Diungkapkan, jika perlu adanya implementasi Perda perlindungan petani yang didalamnya melahirkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna menangani sektor pertanian di Bojonegoro.
“Perda untuk BUMD Pertanian ini harus segera dimasukan didalam RPJMD perubahan,” tegas Ketua KNPI Bojonegoro ini.
Ditegaskan, sektor pertanian di Bojonegoro membutuhkan konsentrasi penuh dari pemerintah daerah sehingga Perda BUMD Pertanian dapat terealisasi dalam kurun waktu 2 tahun kedepan.
“Sehingga, visi misi Pemkab Bojonegoro bagian dari kristalisasi mimpi dan harapan petani Bojonegoro bisa terwujud” ungkapnya.
Menurut Miftahul, keberadaan BUMD Pertanian sangat ditunggu sejak puluhan tahun lamanya oleh warga terutama petani Bojonegoro, yang merupakan bentuk kristalisasi mimpi dan harapan petani agar bisa terselesaikan masalah yang dihadapi petani termasuk stabilitas harga dan pengembangan hasil pertanian.
“Terlebih, Bojonegoro ini termasuk lumbung pangan dan urutan No. 2 se Jawa Timur maka Pemerintah Daerah harus benar fokus menangani sektor pertanian,” harapnya.
Saat ini, tambah dia, kondisi petani sangat memprihatinkan. Setiap kali panen raya, harga gabah anjlok sementara semua pihak belum bisa mengendalikan harga.
“Banyak masukan yang kami terima, jika semua hasil pertanian lari ke Kabupaten Kudus, Kediri, juga Banyuwangi,” lanjutnya.
Maka kedepan, Perda perlindungan petani dan BUMD Pertanian dan Ketahanan Pangan harus dan segera jalan.
“Karena ini adalah kristalisasi mimpi tangisan petani Bojonegoro, ini adalah masalah bersama. Maka penyelesaiannya secara bersama saling mensupport” tukasnya.
Selain itu, analisa masalah di RPJMD perubahan tahun 2018-2023 ini ada di permasalahan di sektor sarana olahraga dan pramuka sangat minim.
Maka ini penting untuk mendapatkan perhatian khusus agar kedepan bisa melahirkan atlet prestasi dari desa, maka butuh perhatian penganggaran.
Banyak kondisi lapangan desa sekarang yang kurang berfungsi dan rimbun oleh ilalang.
Dia menambahkan, jika di dalam RPJMD juga harus menyertakan pengembangan potensi lokal desa sektor wisata menuju industri kreatif dan produktif harus di perjelas.
“Harus dipertajam sehingga kedepan bisa maksimal menjadi bagian dari titik sentrum pergerakan ekonomi masyarakat desa,” tegasnya.
Tentu agenda percepatan pembangunan
di Kabupaten Bojonegoro ini dapat tercapai maksimal manakala dibarengi dengan harmonisasi stakeholder dan singkronisasi RPJMDesa.
“Maka kemudian kedepannya butuh ruang komunikasi dengan desa,” pungkasnya. (Rin)
Mantap