Suara Desa
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
Suara Desa
No Result
View All Result
DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sepakati KUA PPAS 2021

DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sepakati KUA PPAS 2021

Ririn W by Ririn W
Rabu, 21 Oktober 2020 - 21: 16
in Headline, Kanal Desa
0
9
VIEWS
SharedSharedShared

Bojonegoro, Suryanasional.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dan DPRD Bojonegoro menyepakati susunan kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2021.

Kesepakatan susunana KUA PPAS APBD 2021 ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna di DPRD Bojonegoro, Rabu (21/10/2020) malam.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar mengatakan KUA PPAS APBD 2021 didapatkan pendapatan sebesar Rp 3,7 triliun.

“Dalam pembahasan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah didapatkan mengalami penurunan sebesar 2,67% di bandingkan dengan APBD tahun 2020,” kata Abdullah Umar.

Berita Lainnya :

Bupati Bojonegoro Kukuhkan Pengurus Dewan Pendidikan Periode 2021-2025

Didukung EMCL, Yayasan Kartini Mandiri Kembangkan Potensi Anggotanya

Hal tersebut, lanjutnya, atas dasar rincian meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 691,3 miliar atau Pendapatan Tranfer sebesar Rp 2,9 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 98,4 miliar.

Sementara untuk konstruksi belanja sebesar Rp 6,1 triliun atau mengalami penurunan sebesar 5,4 % dari APBD tahun 2020.

“Rinciannya meliputi belanja operasi sebesar Rp 3,1 triliun, belanja modal 1,9 triliun, belanja tidak terduga 3,3 miliar, belanja bagi hasil sebesar Rp 16,9 miliar, belanja bantuan keuangan Rp 1,043 triliun,” kata Abdullah Umar.

Dijelaskan Abdullah Umar bahwa terjadi defisit sebesar 2,3 triliun yang akan dibiayai dari penerimaan pembiayaan.

Dengan demikian, lanjutnya, rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 layak untuk ditetapkan menjadi KUA PPAS APBD Tahun Angaran 2021. (*ror)

Previous Post

Desa Prayungan dan Kedungsumber Wakili Bojonegoro Lomba KIP 2020

Next Post

Tunjukkan Eksistensi, GP Ansor Bubulan Gelar Long March di Hari Santri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bupati Bojonegoro Kukuhkan Pengurus Dewan Pendidikan Periode 2021-2025

Bupati Bojonegoro Kukuhkan Pengurus Dewan Pendidikan Periode 2021-2025

Jumat, 26 Februari 2021
Wihadi Wiyanto Bantu Sembako Korban Banjir Bandang

Wihadi Wiyanto Bantu Sembako Korban Banjir Bandang

Jumat, 26 Februari 2021
Didukung EMCL, Yayasan Kartini Mandiri Kembangkan Potensi Anggotanya

Didukung EMCL, Yayasan Kartini Mandiri Kembangkan Potensi Anggotanya

Jumat, 26 Februari 2021
STIKes Icsada Bojonegoro Gelar Seminar Program Aku Sehat 2020

STIKes Icsada Bojonegoro Gelar Seminar Program Aku Sehat 2020

Kamis, 25 Februari 2021
Suara Desa

SuaraDesa.co adalah media berbasis data yang disajikan sesuai fakta yang ada.

Menu SuaraDesa.co

  • Desa Update
  • Headline
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi

Ikuti Kami :

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2020 SuaraDesa.co - Suara Berbasis Data dan Fakta

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi

© 2021 suaradesa.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In