Suara Desa
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
Suara Desa
No Result
View All Result
DPRD Bojonegoro Hearing Soal Kejanggalan Tes Perades

DPRD Bojonegoro Hearing Soal Kejanggalan Tes Perades

Himmatul Ulya by Himmatul Ulya
Rabu, 4 November 2020 - 14: 32
in Desa Update, Headline
0
51
VIEWS
SharedSharedShared

Suaradesa.co (Bojonegoro)- Menindaklanjuti aduan adanya kejanggalan dalam Tes Pengisian Perangkat Desa (Perades), Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bojonegoro (DPRD) menggelar rapat dengar pendapat (hearing), Rabu (4/11/2020).

Sebelum melaksanakan agenda tersebut, DPRD Kabupaten Bojonegoro telah lebih dahulu mengirimkan surat panggilan kepada semua pihak terkait. Hadir dalam kesempatan tersebut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) AKAR sebagai wakil dari peserta tes Perades Desa Kedungdowo Kecamatan Balen, Camat Balen dan Kota Bojonegoro, serta lainnya.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto, menjelaskan kewenangan rekrutmen pengisian perangkat desa ada pada masing-masing desa. Yakni, Pemerintah Desa (Pemdes) harus menunjuk panitia kemudian pihak ketiga.

“Kami sebagai penengah, fokus kepada kewenangan,” ucapnya.

Berita Lainnya :

Pengurus DPD KNPI 2021-2023 Bojonegoro Resmi Dilantik

Puncak HPN, PWI Bojonegoro Serahkan Hadiah Lomba Esai

Dia melanjutkan untuk kasus yang terjadi di Kecamatan Balen, khususnya Desa Kedungdowo, pembagian kewenangan antara panitia yang dibentuk oleh Desa dengan pihak ketiga masih belum tertuang di dalam tata tertib (Tatib) secara jelas dan detail. Sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan berujung kegaduhan.

Antara pihak kedua (Panitia) dengan pihak ketiga (Unair) terkesan saling lempar. Hal tersebut menunjukkan bahwa pedoman pelaksanaan rekrutmen yang semestinya dituangkan ke dalam tatib tidak ditulis secara detail.

“Cikal bakal permasalahan ya dari itu,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dimintai keterangan terkait polemik yang tengah terjadi, perwakilan dari pihak ketiga, Dini Respati, menolak memberikan keterangan kepada awak media.(*ror)

Tags: BojonegoroDPRD Bojonegoroperangkat desates perangkat desa
Previous Post

BUMDes Kerto Raharjo Tranparansikan Anggaran Melalui Web

Next Post

Dukung Sikap MUI Pusat, MUI Bojonegoro Turut Kecam Macron dan Boikot Produk Perancis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Pengurus DPD KNPI 2021-2023 Bojonegoro Resmi Dilantik

Pengurus DPD KNPI 2021-2023 Bojonegoro Resmi Dilantik

Minggu, 28 Februari 2021
Puncak HPN, PWI Bojonegoro Serahkan Hadiah Lomba Esai

Puncak HPN, PWI Bojonegoro Serahkan Hadiah Lomba Esai

Sabtu, 27 Februari 2021
Ekstrim, Taman Kunto Wijoyo Tawarkan Pengalaman Bermain Api

Ekstrim, Taman Kunto Wijoyo Tawarkan Pengalaman Bermain Api

Sabtu, 27 Februari 2021
Bupati Bojonegoro Kukuhkan Pengurus Dewan Pendidikan Periode 2021-2025

Bupati Bojonegoro Kukuhkan Pengurus Dewan Pendidikan Periode 2021-2025

Jumat, 26 Februari 2021
Suara Desa

SuaraDesa.co adalah media berbasis data yang disajikan sesuai fakta yang ada.

Menu SuaraDesa.co

  • Desa Update
  • Headline
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi

Ikuti Kami :

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2020 SuaraDesa.co - Suara Berbasis Data dan Fakta

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi

© 2021 suaradesa.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In