Home / Headline / Kabar Desa

Sabtu, 19 Desember 2020 - 14:58 WIB

Bupati Bojonegoro Tegaskan BKD Sudah Ada Regulasinya

Suaradesa.co (Sugihwaras) – Pemberian Bantuan Keuangan Desa (BKD) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sudah ada regulasi atau payung hukumnya.

Hal ini disampaikan Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, saat memberi sambutan pada acara Pembinaan Aparatur Pemerintah Desa se Kecamatan Sugihwaras di Pendopo Kecamatan setempat, Sabtu (19/12/2020).

“Tidak mungkin Pemkab Bojonegoro mengeluarkan dana tidak ada dasar hukumnya. Memberikan insentif RT saja pakai dasar hukum apalagi yang nilainya miliaran,” tegas Bupati Anna.

Jika ada yang mempertanyakan payung hukum keberadaan BKD, itu sudah terlewat dan terselesaikan jauh hari. Aturannya adalah Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disetujui bersama dengan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga :  Anggap Ada Kejanggalan, Peserta Tes Pengisian Perades Kedungdowo Mengadu ke DPRD

“Sementara petunjuk pelaksana dan petunjuk teknisnya melalui Peraturan Bupati,” tegasnya.

Sehingga, Bupati wanita pertama di Bojonegoro ini mengimbau agar seluruh Kepala Desa yang mendapatkan BKD tahun 2021 nanti tidak perlu takut melaksanakannya meskipun harus tetap berhati-hati.

“Hati-hati berarti tidak berbuat apa-apa, karena takut salah. Semua sudah ada rambu-rambunya, jadi tidak harus takut, karena sudah ada peraturan sebagai rambu-rambu, berupa juklak dan juknis pelaksanaan untuk dipakai pegangan,” tukasnya.

Pihaknya mengaku, telah meminta bantuan kepada Inspektorat untuk membantu mengawasi para kepala desa dalam pengelolaan dana-dana di desa agar dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada.

“Kalau tidak tahu, bisa tanya ke Camat dulu. Atau ke Dinas PMD, atau bisa datang Inspektorat,” tandasnya.

Baca Juga :  Bupati Bojonegoro "Tilik" Bayi Kelahiran 17 Agustus

Bupati Anna juga berpesan pada seluruh kepala desa bahwa dana BKD banyak sekali risikonya. Sehingga kalau tidak dilaksanakan dengan baik, tidak tertata dengan baik, dan tidak dilaporkan dengan baik, akan banyak risikonya.

“Selain itu masih ada risiko tertipu oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Mengaku-ngaku disuruh Bupati minta sesuatu. Jangan percaya, kalau ada langsung laporkan pihak berwajib,” tukasnya.

Bupati yang kerap menggunakan hijab putih ini meminta agar Pemdes mendukung percepatan pembangunan berbasis desa dan supaya perspektif kebijakan Pemkab ini diimbangi, dibantu, disupport dan dilaksanakan Kepala Desa.(*rin)

Ikuti kabar terkini suaradesa.co di Google News

Share :

Baca Juga

Headline

Kebut Pembangunan Jembatan Ka-Re, Kontraktor Mulai Pasang U-Ditch Air

Kabar Desa

DPRD Bojonegoro Apresiasi Perjuangan Mantan Bupati Anna Mu’awanah untuk Bendungan Karangnongko

Headline

Layak Dikembangkan, Desa Purwosari Punya Potensi Wisata Edukasi

Headline

Inilah Wajah Baru Wilayah Perkotaan Bojonegoro

Headline

Blower Macet Picu Kebakaran Ruang Pengering Jagung

Headline

Cegah PMK, BPBD Bojonegoro Lakukan Penyemprotan Disinfektan Hewan Ternak

Headline

Woww..! Digitalisasi Wisuda ke-10 STIKes ICsada

Headline

Bojonegoro Mendapat Kuota 46.150 Bidang Tanah Program PTSL