Suara Desa
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
Suara Desa
No Result
View All Result
Bupati Bojonegoro Siapkan Perda Perburuan Kokok Beluk

Bupati Bojonegoro Siapkan Perda Perburuan Kokok Beluk

Ririn W by Ririn W
Sabtu, 5 Desember 2020 - 12: 52
in Headline, Kanal Desa
0
67
VIEWS
SharedSharedShared

Suaradesa.co (Hargomulyo) – Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Mu’awanah, mengaku segera menyiapkan peraturan daerah (perda) terkait larangan perburuan Burung Hantu atau biasa disebut Kokok Belug dan meminta Dinas Pertanian setempat untuk menindaklanjuti.

Rencana regulasi tersebut menyusul adanya larangan penggunaan jebakan tikus dengan aliran listrik sehingga petani bisa mengendalikan hama tikus dengan aman. 

Hal ini disampaikan Bupati Anna Mu’awanah usai melepaskan secara simbolis Burung Hantu atau disebut Kokok Belug di Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Sabtu (5/12/2020).  

Bupati wanita pertama di Bojonegoro ini menyampaikan apresiasinya atas inovasi Camat Kedewan yang telah menindaklanjuti himbauan pemkab Bojonegoro untuk membasmi hama tikus dengan aman yakni memanfaatkan Burung Hantu. 

Berita Lainnya :

BKPP Bojonegoro Usulkan 1.000 Calon CPNS 2021

Membangun Relasi Mengatasi Kantong Kemiskinan di Wilayah Hutan

“Inovasi ini tidak hanya semata-mata dilakukan untuk membasmi hama. Namun juga sebagai penyeimbang ekosistem,” tegasnya. 

Keberadaan Burung Hantu atau Kokok Belug ini merupakan cara baru merawat dan menjaga alam, dengan cara yang alami. Sehingga, para petani bisa menikmati hasil panen.

Sementara itu, Camat Kedewan, Adrian menuturkan bahwa ide ini lahir atas dasar pengalaman petani di lapangan yang sering kewalahan menghadapi serangan hama yang menjadi penyebab gagal panen.

Masih lanjut, ide ini diperolehnya usai melakukan studi banding ke Kebupaten Demak yang lebih dulu menggunakan burung hantu sebagai penjaga di areal pertanian. Dan menerapkannya di wilayah Kecamatan Kedewan.

“Saat ini Kecamatan Kedewan sudah memiliki sekitar 60 burung hantu dan satu rumah penangkaran. Jika ini berhasil, ke depan rencananya akan diperbanyak,” pungkasnya. (*ror)

Tags: Anna MuawanahArdianBupati Bojonegorodinas pertanianKokok Belug camat kedewan
Previous Post

Sosialisasikan Tahapan Well Test Jambaran Central, PEPC Komitmen Garap Proyek Strategis Nasional

Next Post

Bupati Bojonegoro Resmikan Dua Jembatan di Kecamatan Margomulyo 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

BKPP Bojonegoro Usulkan 1.000 Calon CPNS 2021

BKPP Bojonegoro Usulkan 1.000 Calon CPNS 2021

Rabu, 24 Februari 2021
Konsep Otomatis

Membangun Relasi Mengatasi Kantong Kemiskinan di Wilayah Hutan

Rabu, 24 Februari 2021
Tunggakan PBB P2 Terbesar Nyantol di Oknum Perangkat Desa

Tunggakan PBB P2 Terbesar Nyantol di Oknum Perangkat Desa

Rabu, 24 Februari 2021
Lasuri Nakhodai PAN Bojonegoro

Lasuri Nakhodai PAN Bojonegoro

Selasa, 23 Februari 2021
Suara Desa

SuaraDesa.co adalah media berbasis data yang disajikan sesuai fakta yang ada.

Menu SuaraDesa.co

  • Desa Update
  • Headline
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi

Ikuti Kami :

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2020 SuaraDesa.co - Suara Berbasis Data dan Fakta

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi

© 2021 suaradesa.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In